TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ringkus 4 Bandit Pencuri Brankas dan ATM Antarprovinsi

Satu orang lagi berhasil kabur

Ilustrasi (IDN Times/Auriga Agustina)

Medan, IDN Times – Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan brankas dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarprovinsi. Mereka juga sudah beraksi di sejumlah daerah di Sumatra Utara.

Ada empat dari lima orang yang diringkus. Dua di antaranya disergap di Provinsi Sumatra Selatan.

Tersangka yang telah diringkus masing-masing: THS (50), warga Jalan Panambean, Desa Naga Huta, Panambean, Simalungun; TOS alias R (48), warga Jalan Nusa Indah Ujung Gang Pendidikan 1, Desa Mariendal I, Patumbak, Deli Serdang; MP (45), warga Lahan Garapan Selambo Gang Mauliate, Deli Serdang; dan TWS (38), warga Jalan Pendidikan 1 Gang Petualangan, Desa Mariendal 2, Patumbak, Deli Serdang.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Rumah Aktivis KAMI di Medan Digeledah Polisi

1. Polisi memburu pelaku hingga ke Sumsel

Ilustrasi ATM Centre (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kompol Taryono Raharja menjelaskan jika tersangka THS dan MP ditangkap di Lubuk Linggau, Sumsel, Selasa 6 Oktober 2020 dan keesokan harinya.

“Mereka ditangkap saat menjalankan rencana perampokan salah satu ATM Bank BRI di Bengkulu,” kata Taryono, Kamis (15/10/2020).

Sebelumnya, kompolotan bandit ini diburu setelah merampok Koperasi CU Rapasurma di Jalan Lintas Sumatera Km 110, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Senin 21 September 2020. Mereka beraksi dengan mematikan bohlam yang menerangi halaman depan kantor.

Mereka kemudian memukul dan menyekap sekuriti sebelum membawa kabur uang tunai Rp520.371.000.

2. Para pelaku sempat berencana merampok lagi di Bengkulu

Ilustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Dua minggu polisi melakukan penyelidikan. Kemudian mereka mendapat informasi, jika perampokan di Batubara dilakukan oleh residivis yang beraksi lintas provinsi.

Mereka juga mendapat petunjuk bahwa terduga pelaku juga akan bergabung dengan komplotan serupa di Sumsel untuk melakukan pencurian brankas ATM di Bengkulu. Polda Sumut mengirim Tim Jatanras ke Sumsel. Mereka berhasil menyergap THS saat bersembunyi di rumah keluarga temannya di Lubuk Linggau, Selasa 6 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya.

Dari THS didapat informasi bahwa seorang rekannya sedang dalam perjalanan dari Medan menuju Lubuk Linggau. Dia disebut membawa peralatan yang akan digunakan dalam perampokan ATM Bank BRI di Bengkulu.

Baca Juga: Dikaitkan dengan Demo, 4 Anggota KAMI Medan Ditetapkan Jadi Tersangka 

Berita Terkini Lainnya