Polisi Ringkus 4 Bandit Pencuri Brankas dan ATM Antarprovinsi
Satu orang lagi berhasil kabur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan brankas dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarprovinsi. Mereka juga sudah beraksi di sejumlah daerah di Sumatra Utara.
Ada empat dari lima orang yang diringkus. Dua di antaranya disergap di Provinsi Sumatra Selatan.
Tersangka yang telah diringkus masing-masing: THS (50), warga Jalan Panambean, Desa Naga Huta, Panambean, Simalungun; TOS alias R (48), warga Jalan Nusa Indah Ujung Gang Pendidikan 1, Desa Mariendal I, Patumbak, Deli Serdang; MP (45), warga Lahan Garapan Selambo Gang Mauliate, Deli Serdang; dan TWS (38), warga Jalan Pendidikan 1 Gang Petualangan, Desa Mariendal 2, Patumbak, Deli Serdang.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Rumah Aktivis KAMI di Medan Digeledah Polisi
1. Polisi memburu pelaku hingga ke Sumsel
Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kompol Taryono Raharja menjelaskan jika tersangka THS dan MP ditangkap di Lubuk Linggau, Sumsel, Selasa 6 Oktober 2020 dan keesokan harinya.
“Mereka ditangkap saat menjalankan rencana perampokan salah satu ATM Bank BRI di Bengkulu,” kata Taryono, Kamis (15/10/2020).
Sebelumnya, kompolotan bandit ini diburu setelah merampok Koperasi CU Rapasurma di Jalan Lintas Sumatera Km 110, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Senin 21 September 2020. Mereka beraksi dengan mematikan bohlam yang menerangi halaman depan kantor.
Mereka kemudian memukul dan menyekap sekuriti sebelum membawa kabur uang tunai Rp520.371.000.
Baca Juga: Dikaitkan dengan Demo, 4 Anggota KAMI Medan Ditetapkan Jadi Tersangka