Kenalan Lewat Medsos, Wanita di Binjai Tewas Dibunuh Pacar

Usai dihabisi, jenazah ditinggal di rumah sakit

Binjai, IDN Times - Satreskrim Polres Binjai berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap JHS (45), warga  Kecamatan Binjai Langkat, Sumatra Utara. Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial JS (41) warga Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang dan AR (41) warga Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatra Utara.

"Tersangka diamankan (ditangkap) di daerah hutan Hutaginjang, Samosir, pada Kamis 20 Juli 2003 sekitar pukul 15.00 EIB," kata Waka Polres Kompol Firman D, saat konferensi pers di halaman apel Polres Binjai, Senin (24/7/2023) sore.

1. Awalnya korban dan pelaku berkenalan di media sosial

Kenalan Lewat Medsos, Wanita di Binjai Tewas Dibunuh PacarWakapolres Binjai didampingi Kasat Reskrim, saat memaparkan kasus pembunuhan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Firman didampingi Kasat Reskrim AKP Ryan menguraikan, peristiwa pembunuhan ini berawal dari perkenalan tersangka JS dengan korban melalui Facebook. Perkenalan tersebut terjadi pada Oktober 2022.

Dari perkenalan itu, korban dan tersangka bertukar nomor handphone. Kemudian komunikasi terus berlanjut hingga menjalin hubungan asmara. "Pada Desember 2022, korban dan tersangka JS bertemu di Jalan SM Raja, Medan. Di sana, mereka melakukan hubungan badan, tepatnya di penginapan Deli Tua," terang Firman.

Selanjutnya, sambung Firman, di awal 2023 korban mengaku hamil dan meminta pertanggungjawaban kepada tersangka. Namun, tersangka JS mengaku belum siap untuk menikah.

  1. "Korban saat itu langsung mengancam tersangka dengan mengatakan akan mendatangi rumah orang tuanya (tersangka)," papar Firman.

Baca Juga: Usai Tembak Eks Anggota DPRD Langkat, Terdakwa Tio Beli HP di Binjai

2. Sebelum dihabisi, korban dan pelaku kembali berhubungan badan

Kenalan Lewat Medsos, Wanita di Binjai Tewas Dibunuh PacarIlustrasi Seks (IDN Times/Arief Rahmat)

Tapi pada Februari 2023, sebut Firman, korban memberitahu tersangka jika kandungannya sudah gugur. Kemudian, 13 Juli 2023, tersangka dan korban janjian bertemu di depan Halte Lapangan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Sumatra Utara.

Setelah bertemu, tersangka JS membawa korban ke gubuk milik MS, di Jalan Talam, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara. Korban dan tersangka berada di gubuk hingga pukul 23.00 WIB. Keduanya masuk ke dalam gubuk dan korban berbaring di atas tempat tidur, sementara tersangka duduk sambil bermain HP.

"Korban meminta berhubungan intim. Tapi tersangka JS tidak mau, karena di luar gubuk masih ada AR dan MS. Hingga tengah malam, MS pergi dari lokasi dan AR tidur di teras gubuk. Kemudian tersangka dan korban melakukan hubungan intim," ungkap dia.

3. Teringat dengan ancaman, pelaku bunuh korban dan jenazah ditinggal di rumah sakit

Kenalan Lewat Medsos, Wanita di Binjai Tewas Dibunuh PacarIlustrasi korban meninggal. (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai hubungan intim, tersangka teringat dengan ancaman korban saat pertama mengandung janin hasil hubungan mereka. Lantas tersangka mencekik korban yang sedang tidur hingga meninggal dunia.

Setelah korban tak bergerak, tersangka memberitahu tersangka AR bahwa korban sakit. "Kemudian tersangka JS dan AR membawa korban ke RSU Bidadari dan meninggalkan jenazah korban. Barang-barang korban juga diambil, seperti tas dan HP. Barang korban mereka jual Rp 700 ribu," jelas dia.

Firman menegaskan, tersangka dijerat Pasal 338 dan 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Sistem Zonasi PPDB, Gubernur Sebut Belum Cocok Diterapkan di Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya