7 Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 Ditetapkan DPRA

Dewan sebut penetapan anggota KIP tidak serta merta

Banda Aceh, IDN Times - Tujuh anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028, ditetapkan, Senin (24/7/2023). Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri dengan dihadiri anggota legislatif tingkat provinsi tersebut.

1. Anggota KIP, mulai dari akademisi hingga tokoh masyarakat

7 Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 Ditetapkan DPRATujuh anggota KIP Aceh periode 2023-2028. (Dokumentasi Fatah untuk IDN Times)

Saiful dalam pidatonya menyampaikan, Komisi 1 DPRA telah memilih tujuh nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028. Mereka dikatakan, berasal dari berbagai latar belakang ilmu dan lembaga.

“Ketujuh anggota tersebut berasal dari akademisi, tokoh masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat, serta memperhatikan keterwakilan perempuan di dalamnya,” kata Saiful.

Baca Juga: ASN Pemko Banda Aceh Diminta Tak Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

2. Penetapan para anggota KIP tidak serta merta

7 Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 Ditetapkan DPRALambang Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan, tujuh anggota tersebut dinyatakan lulus setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan kegiatan atau fit and proper test yang dilakukan oleh tim panitia seleksi (pansel).

Dia menegaskan, nama-nama yang telah ditetapkan memiliki nilai yang cakap dan teruji serta profesional. Komisi I DPRA dikatakannya, tidak serta merta meluluskan uji kelayakan dan kepatutan.

“Tujuh yang terpilih merupakan yang terbaik,” kata Iskandar.

3. Nama-nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028

7 Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028 Ditetapkan DPRATujuh anggota KIP Aceh periode 2023-2028. (Dokumentasi Iskandar untuk IDN Times)

Adapun tujuh nama anggota KIP Aceh 2023-2028 yang ditetapkan DPR setempat dalam rapat paripurna, yakni sebagai berikut:

Iskandar Agani, mantan ketua KIP Aceh Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018 serta Panwaslih Kabupaten Aceh Timur periode 2018-2023.

Saiful, anggota KIP Aceh Selatan periode 2013-2018 dan Ketua KIP Aceh Selatan periode 2019-2024.

Agusni, mantan ketua KPU Langsa dua periode 2008-2013 dan 2013-2018 serta Anggota KIP Aceh periode 2018-2023.

Muhammad Sayuni, anggota KIP Aceh Utara periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Hendra Darmawan, ketua PPK Pidie periode 2014-2016 dan anggota KIP Pidie periode 2018-2023.

Ahmad Mirza Safwady, dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) dan ketua Pusat Riset Kejaksaan USK 2022- 2024.

Khairunnisak, koordinator NGO TDH Provinsi Aceh, kepala Bidang Ekonomi BRA Kabupaten Bireun, dan kepala Bidang Kesehatan BRA saat ini.

Baca Juga: Kenalan Lewat Medsos, Wanita di Binjai Tewas Dibunuh Pacar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya