Polisi Minta Uang Modus Tilang Masih Ditahan di Polrestabes Medan
Pelaku sempat diamuk massa karena dikira polisi gadungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polisi telah mengamankan seorang oknum polisi yang berinisial Bripka P, atas kasusnya yang diduga meminta uang dengan modus menilang seorang pengendara sepeda motor. Saat ini pelaku telah ditahan sementara di Mako Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko mengatakan bahwa, oknum polisi tersebut bertugas di SPKT Polsek Deli Tua.
Propam Polrestabes Medan, telah memeriksa secara maraton.
Pelaku pun langsung dibawa dan diamankan ke Propam Polrestabes Medan, saat ini ia ditahan sementara di tempat khusus di Mako Polrestabes Medan.
"Semalam langsung kita amankan, dan kita tempatkan di tempat khusus. Dari semalam maraton sampai pagi tadi kita periksa yang bersangkutan, kita sudah terima laporan dari Kasi Propam," jelas Riko.
Baca Juga: Biar Gak Kena Tilang, 6 Tips Aman Membawa Barang dengan Sepeda Motor
1. Jika pemeriksaan ada unsur pidana maka akan diproses hukum selanjutnya
Riko menambahkan jika dalam pemeriksaan terhadap Bripka P memiliki unsur pidana atas perbuatannya. Maka, akan diserahkan dari Propam Polrestabes Medan ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk diproses hukum selanjutnya.
"Kita sudah perintahkan kalau memang sudah memenuhi unsur pidana. Malam ini, kita adakan gelar si propam dengan satu Reskrim dan memang memenuhi unsur pidana akan kita arahkan ke proses pidana," ucap Riko.
Baca Juga: Buat 16 Pelanggaran, Oknum Polisi di Langkat akan Dipecat Tidak Hormat