TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertaruhan Jabatan Bupati Madina dalam Pilpres Tidak Etis

Masyarakat sipil Madina menilai banyak keganjilan

IDN Times/istimewa

Medan, IDN Times – Pengunduran diri Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution menuai respon publik. Tak sedikit yang terkejut dengan pengunduran diri yang disampaikan Dahlan lewat surat yang ditujukan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri. Namun yang masih menjadi pertanyaan, kenapa surat itu juga diteruskan kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution?

Respon publik teranyar datang dari Kelompok Masyarakat sipil (Civil  Society). Mereka menilai cukup banyak keganjilan dalam hal pengunduran diri  sang Bupati.

Baca Juga: [BREAKING] Isi Suratnya, Bupati Madina Sebut Hasil Pemilu Mengecewakan

1. Dugaan pengunduran diri Dahlan karena Jokowi-Ma’ruf kalah di Madina jadi pertanyaan besar

IDN Times/Istimewa

Salah satu kelompok masyarakat sipil yang mempertanyakan pengunduran diri bupati adalah Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI). Salah satu pentolan YRKI Amir Hamdani Nasution menduga kuat ada unsur pertaruhan jabatan Bupati Madina terkait dengan perolehan suara di Pemilu 2019.

“Kami mendapat informasi, bupati pernah janji juga akan mundur kalau kalah 01. Tapi ini perlu ditelusuri juga. Jangan jangan juga ada tekanan dari masyarakat,” kata Amir Hamdani via selular, Senin (22/4). 

“Kami juga ada dapat info dari rekan rekan  yang baru balik dari sana, Bupati pernah janji juga akan mundur kalau kalah 01. Tapi ini perlu ditelusuri juga. Jangan jangan juga ada tekanan dari masyarakat,” ujarnya.

2. Demokrasi macam apa, jika pilihan ditentukan pembangunan

IDN Times/istimewa

Dalam surat pengunduran dirinya, Dahlan juga membeberkan soal pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan era Joko Widodo. Namun kenapa surat itu terkesan menyalahkan masyarakat Madina yang seakan tidak mensyukuri pembangunan dan tidak memilih Jokowi dalam Pilpres.

YRKI mempertanyakan kalimat dalam surat itu yang berisi "Dalam 3 (tiga) tahun terakhir pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal cukup signifikan". YRKI bersama beberapa lembaga lainnya keberatan dengan kalimat tersebut karena pembangunan merupakan kewajiban pemerintah baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Maksud dan tujuan dari kalimat "belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat…" yang ada dalam paragraf ketiga. Kami keberatan dengan kalimat tersebut karena diduga mengandung unsur penghinaan terhadap masyarakat Madina,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Madina Mundur, NasDem : Itu Persoalan Pribadi Beliau

Berita Terkini Lainnya