Pemprov Sumut Anggarkan Rp18,75 M untuk Rumah Tidak Layak Huni
Ada 625 di 14 kabupaten yang akan dibantu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menganggarkan dan Rp18,7 miliar dalam program pembangunan rumah tidak layak huni.
Dari dana itu, nantinya masing-masing pemilik rumah mendapatkan Rp30 juta sebagai dana stimulan. Penerimanya adalah yang selama ini tinggal di pemukiman kumuh.
"Skemanya dua tahun sekali, jadi bila tahun ini kabupaten A sudah dapat tahun depan tidak dapat lagi. Ini juga termasuk pemugaran untuk jalan dan drainase di pemukiman kumuh," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut, Alfi Syahriza, dilansir ANTARA, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: Dilarang Jokowi, Gubernur Edy: Pejabat Boleh Buka Puasa Sama Rakyatnya
1. Rencananya dana akan diberikan untuk 625 rumah
Tahun ini, anggaran tersebut dialokasikan untuk 625 rumah. Daerah sasarannya tersebar di 14 kabupaten/kota.
Kabupaten/kota yang disasar antara lain; Kabupaten Samosir, Toba, Humbahas, Tapanuli Utara, Simalungun, Asahan, Batubara, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas, Binjai, Mandalilig Natal, Tapanuli Tengah, dan Nias Utara.
Baca Juga: Pakaian dan Sepatu Bekas Senilai Rp4,6 M Dimusnahkan di Tanjungbalai