Pemekaran Provinsi Baru di Sumut, Akankah Rakyat Lebih Sejahtera?
Jangan sampai hanya jadi ajang politik belaka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Wacana pemekaran Sumatera Utara menjadi beberapa provinsi kembali mencuat. DPRD Sumut juga sedang melakukan pembahasan soal pemekaran itu.
Rencana pembentukan provinsi ini akan menggabungkan beberapa kabupaten kota di Sumut dengan nama Sumatera Tenggara. Mulai dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Padanglawas, Padanglawas Utara dan Mandailing Natal. Rencananya Kota Padangsidimpuan akan dijadikan sebagai ibu kota provinsi.
DPRD Sumut pun bakal mengusulkan pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat.
Pengamat Kebijakan Publik Sumatera Utara Dadang Darmawan Pasaribu memberikan pandangan soal wacana tersebut. Dadang juga memberikan pandangan jika pemekaran itu terus dilanjutkan.
Baca Juga: 74 Tahun RI Merdeka, 80 KK di Desa Huta Tombak Belum Nikmati Listrik
1. Pemekaran provinsi terkesan jadi ajang politis belaka
Bukan hal mudah untuk melakukan pemekaran. Apalagi jika alasannya juga tidak kuat.
Dadang pun mewanti-wanti. Jangan sampai wacana ini digulir karena bermuatan politis.
“Kalau mau pemekaran silahkan saja. Tapi jangan sampai hanya bancakan politik saja,” ujar Mantan Ketum Badko HMI Sumut tersebut, Senin (24/6).
Baca Juga: Wacana Provinsi Sumatera Tenggara Mencuat Lagi, Ini Kata Gubernur Edy