TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelaku Tes Antigen Bekas di Kualanamu juga Bikin Surat COVID-19 Bodong

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Para tersangka kasus dugaan penggunaan swab antigen daur ulang di Bandara Kualanamu. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara akhirnya mengungkap kronologis dugaan kasus swab antigen daur ulang di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang terungkap, Selasa (27/4/2021) itu.

Para tersangka antara lain berinisial; PM, Business Manager Laboratorium Kimia Farma Medan; SR, kurir yang membawa stick swab bekas untuk didaur ulang; DJ yang bertindak sebagai Customer Service; M yang bertindak sebagai admin di laboratorium Kimia Farma, Medan dan R yang bertindak sebagai admin hasil swab di Bandara Kualanamu. Kelimanya adalah warga Sumatra Selatan.

“Para pelaku dikoordinir oleh PM (terduga otak pelaku) yang merupakan Business Manager di Laboratorium Kimia Farma, Jalan Kartini, Medan,” ujar Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).

1. Para pelaku sudah beraksi sejak Desember 2020

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menginterogasi salah satu tersangka kasus dugaan penggunaan swab antigen daur ulang di Bandara Kualanamu. (Istimewa)

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan, para tersangka sudah beraksi sejak Desember 2020. Bisa dibayangkan, sudah berapa banyak calon penumpang di Bandara Kualanamu yang menjadi korban kasus stick swab antigen bekas itu.

“Para pelaku mendaur ulang stik yang digunakan untuk alat swab antigen. Oleh para pelaku, stik yang sudah digunakan, dicuci dan dikemas kembali dan digunakan untuk melakukan tes swab di bandara kualanamu,” ungkap Panca.

Dalam melaksanakan aksinya, stick swab bekas pakai itu disimpan para pelaku. Setelah terkumpul, stick swab bekas itu kemudian dibungkus dan dibawa ke laboratorium Kimia Farma.

Baca Juga: Alat Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, Kimia Farma Belum Minta Maaf

2. Stick swab bekas hanya dicuci menggunakan alkohol, pelaku manfaatkan reagen sisa

Ilustrasi petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Para pelaku seluruhnya mengakui jika PM yang mengarahkan mereka untuk berbuat curang. Mereka pun menjalankannya.

Dalam aksinya, stick swab bekas itu dicuci dengan menggunakan alkohol. Setelah dianggap bersih, kemudian dikemas kembali dan dibawa ke Kualanamu untuk digunakan.

Untuk melakukan uji swab, dibutuhkan reagen atau cairan pereaksi kimia untuk melakukan uji sampel. Sebenarnya, stick swab itu berada satu paket dengan reagen dan beberapa bahan pelengkap lain. Supaya bisa menggunakan stick swab bekas, para pelaku memanfaatkan sisa reagen dari penggunaan sebelumya.

3. Para pelaku juga kerap menerbitkan surat COVID-19 bodong

Polda Sumatra Utara berhasil mengungkap kasus dugaan penggunaan swab antigen daur ulang di Bandara Kualanamu. (Istimewa)

Irjen Panca lantas menginterogasi para pelaku di depan awak media. Semuanya serentak mengatakan hanya mendapatkan perintah. Bahkan ada pegawai Kimia Farma yang mengaku dilarang untuk menjalankan prosedur yang benar dalam melakukan uji sampel.

Yang lebih mencengangkan, para pegawai juga kerap menerbitkan surat COVID-19 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Motifnya, mereka tetap mengambil sampel cairan hidung, namun tidak mengujinya di laboratorium. Terutama saat kondisi sedang ramai. Lantas, mereka menerbitkan surat negatif COVID-19. Stick swab yang tidak diuji atau pun diuji itu kemudian dibawa untuk di daur ulang.

Itu dilakukan para pelaku untuk tetap bisa menjual jasa antigen namun dengan biaya produksi yang murah.

4. Para pelaku diduga sudah meraup keuntungan sampai Rp1,8 miliar, ribuan penumpang menjadi korban

Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Polisi mengamankan begitu banyak barang bukti, mulai dari ratusan stick swab bekas dan yang baru, tabung reaktor, cairan reagen hingga uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga hasil kejahatan. Irjen Panca mengatakan, para pelaku melakukan tindakan itu untuk meraup keuntungan. Bahkan mencuat kabar jika ada juga setoran kepada pihak Kimia Farma sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dengan pemeriksaan antigen di Kualanamu.

Sejak Desember 2020 hingga saat ini, para pelaku diduga sudah meraup untung hingga Rp1,8 miliar. Korbannya mencapai ribuan. Asumsinya, dalam satu hari mereka bisa memeriksa 100-200 calon penumpang.

Baca Juga: Gunakan Alat Tes Bekas, Petugas Rapid Antigen di Kualanamu Ditangkap

Berita Terkini Lainnya