Pelajar Tendang Nenek di Tapsel Dijerat Pasal Tipiring
Mediasi berujung buntu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapsel, IDN Times – Kasus dugaan penganiayaan pelajar terhadap seorang nenek yang menderita gangguan jiwa di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara memasuki babak baru. Polisi menetapkan dua tersangka dari enam pelajar yang ditangkap.
Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Imam Zamroni mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.
“Terlapor kami naikkan statusnya menjadi tersangka. Saat ini kami sedang melengkapi berkas untuk kami limpahkan ke pengadilan,” kata Imam, Rabu (23/11/2022).
1. Upaya mediasi buntu
Dalam dua hari terakhir, polisi mengedepankan upaya diversi. Baik keluarga terduga pelaku dan keluarga korban dimediasi.
“Sampai hari ini tidak ada kata sepakat,” ujar Imam.
Saat ini, Polres Tapsel tengah melengkapi berkas perkara. Pihaknya akan melimpahkan berkas ke kejaksaan pada Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Wabup Minta Maaf ke Publik Terkait Video Viral Oknum Pelajar di Tapsel