Wabup Minta Maaf ke Publik Terkait Video Viral Oknum Pelajar di Tapsel

Rasyid apresiasi Polri telah tangani kasus ini dengan cepat

Tapanuli Selatan, IDN Times - Sekelompok pelajar SMA di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara melakukan aksi dugaan penganiayaan terhadap seorang nenek. Salah satu di antara pelajar itu menendang si nenek yang tengah berada di pinggir jalan.

Video dugaan penganiayaan itu viral di lini massa media sosial. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mohammad Mahfud MD sampai mencuit video itu dan menandai akun Twitter Divisi Humas Polri. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

Terkait video yang viral di seluruh Indonesia dan telah ditanggapi oleh tokoh-tokoh nasional melalui media sosial, Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas kekhilafan anak-anak tersebut.

“Saya sebagai Wabup dan pribadi memohon maaf atas nama anak anak kami itu, saya mohon izin untuk diberikan maaf untuk hal tersebut dan semoga Kedepan para orangtua dan anak-anak kami tidak lagi berbuat seperti itu,” ungkapnya kepada IDN Times, Senin (22/11/2022).

1. Momentum untuk memperbaiki diri dan anak-anak kita serta keluarga

Wabup Minta Maaf ke Publik Terkait Video Viral Oknum Pelajar di TapselWakil Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongora (Dok. Pribadi Rasyid Assaf Dongoran)

Untuk mencegah hal serupa berulang, Wabup Tapsel meminta seluruh guru dan orangtua untuk memberikan nasihat kepada anak anak remaja, dan hal ini dijadikan contoh bahwa sudah saatnya kita ditegur Tuhan, karena berita video ini menjadi perhatian publik se-Indonesia.

“Mari kita jadikan ha ini momentum untuk memperbaiki diri dan anak-anak kita serta keluarga kita,” katanya.

Rasyid juga mengapresiasi Langkah cepat yang dilakukan Polres Tapsel dengan mengamanakan para pelaku. Rasyid mendukung penuh Polri menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan Pembinaaan untuk anak-anak, bukan untuk menghukum mereka penjara. Ia juga berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Kecepatan Jajaran Polres sangat saya apresiasi dan salut untuk Kapolres Tapsel dan jajarannnya . Saya secara pribadi mengedepankan Pembinaaan untuk anak anak, bukan untuk menghukum mereka penjara, saya memohon kiranya kita kedepan bersama membina anak-anak tersebut dengan kasih sayang,” jelasnya.

2. Enam pelajar ditangkap

Wabup Minta Maaf ke Publik Terkait Video Viral Oknum Pelajar di TapselSeorang nenek tersungkur setelah ditendang seorang pelajar di Tapsel, Sabtu (19/11/2022). (Istimewa)

Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Imam Zamroni mengatakan, saat ini kasus itu sudah masuk tahap penyidikan.

Kata Imam, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang ditangkap. Mereka juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) karena para terduga pelaku masih berusia anak.

“Jadi kami telah berkordinasi dengan Bapas, besok kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan yang didampingi Bapas, untuk terkhusus terduga terlapor yang melakukan penganiayaan,” kata Imam, Senin (21/11/2022).

Pihaknya juga menunggu hasil visum terhadap korban di RSUD Padangsidimpuan.

“Jadi untuk kami melihat hasil visumnya seperti apa? Untuk dijadikan dasar terkait dengan unsur pasal mana yang diterapkan,” ujar Imam.

3. Polisi mengedepankan upaya diversi

Wabup Minta Maaf ke Publik Terkait Video Viral Oknum Pelajar di TapselMerdeka.com

Dari video yang viral ada dua pelajar yang diduga terlibat dalam penganiayaan. Proses hukum ini masih menunggu tanggapan dari keluarga korban. Polisi mengedepankan upaya diversi.

“Sesuai dengan ketentuan UU berlaku, tetap kita melawati langkah diversi, (yakni) mempertemukan antara keluarga korban dengan para keluarga anak tersebut. Jadi nanti hasilnnya setekah diversi apakah keluarga korban memberikan respon untuk tetap kami lanjutkan atau seperti apa,”katanya.

Ihwal status hukum para pelajar yang ditangkap, kata Imam, mereka masih sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan bisa dinaikkan menjadi tersangka.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya