Ombudsman Inisiatif Kaji Pelayanan Publik untuk Kaum Disabilitas
Hasil kajian Ombudsman keluarkan LHA dan serahkan ke Pemko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) membuat inisiatif untuk melakukan kajian pelayanan publik bagi kaum disabilitas di Kota Medan.
Kajian pelayanan publik untuk kaum disabilitas ini akan diawali dengan observasi lapangan secara outdoor dan indoor, ke sejumlah kantor yang menangani pelayanan publik serta ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Medan untuk memastikan standar fasilitas guiding block atau jalur pemandu yang telah terpasang.
Rencana kajian ini terungkap dari pertemuan antara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, dengan sejumlah penyandang disabilitas di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Medan Petisah, Kamis (15/9/2022).
Hadir pada pertemuan ini sejumlah penyandang disabilitas dan pendamping, diantaranya Sri Melati dan Merlin dari Yayasan Pendidikan Dwituna Harapan Baru, yang beralamat di Jalan Sei Batang Serangan No 75 Medan.
Baca Juga: Istri di Humbahas Suruh Selingkuhan Bunuh Suaminya
1. Dari hasil kajian Ombudsman akan keluarkan LHA dan diserahkan ke Pemko Medan serta pihak terkait
Abyadi Siregar mengatakan, nantinya dari hasil kajian Ombudsman akan mengeluarkan LHA (Laporan Hasil Akhir) untuk diserahkan ke Pemko Medan dan pihak-pihak terkait lainnya tentang kondisi pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
Tak hanya itu saja, hasil kajian ini juga akan disertai dengan rekomendasi-rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan Pemko Medan dan para pemangku kepentingan lainnya dalam memperbaiki pelayanan publik bagi kaum disabilitas sesuai standar yang ada.
Baca Juga: Pemko Medan akan Naikkan Anggaran untuk BST Disabilitas dan Lansia