TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Modus Sewa, Sekelompok Orang Mengaku Peneliti Gondol Kamera Jurnalis

Korban tak hanya satu, diduga sindikat 

Nur Apriliana saat membuat laporan dugaan penipuan ke Polrestabes Medan. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Modus penipuan mengatasnamakan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terjadi di Sumatra Utara. Sejumlah orang yang mengaku dari lembaga itu berhasil menggondol sejumlah kamera dengan modus kerja sama sewa untuk penelitian.

Salah satu korban dugaan penipuan itu, Nur Apriliana Boru Sitorus melapor ke Polrestabes Medan. Perempuan 23 tahun itu melaporkan terduga pelaku berinisial AR yang sudah menggondol satu unit kameranya.

Bukan hanya Nur Apriliana, korban lainnya pun bermunculan setelah nona membuat laporan ke polisi. “Ini banyak korban juga bang. Jumlah yang ditipu sudah banyak dugaannya,” kata Nona, sapaan akrabnya, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Usai Tabrakan Beruntun, Sopir Truk Serahkan Diri dan Minta Maaf

1. Modus sewa kamera untuk penelitian di kawasan Sibolangit

instagram.com/ntctechinc_

Nona yang juga jurnalis yang bekerja untuk salah satu media nasional mengungkapkan, jika kasus ini berawal dari tawaran kerjasama sewa kamera. Orang-orang yang mengaku dari LIPI itu kemudian bertemu dengan korban lainnya lewat perantara rekan seprofesi Nona.

“Karena percaya dikenalkan teman juga, makanya kita korban mau menyewakan kameranya,” ujar Nona.

Hingga akhirnya Nona menitipkan kamera itu kepada Ridwan, jurnalis yang juga menjadi korban pada 26 Juni 2020. Saat itu, pelaku mengatakan jika kamera tersebut akan digunakan untuk penelitian di kawasan Sibolangit, Deli Serdang selama dua minggu. Tarif sewa kamera yang ditawarkan sekitar Rp250 ribu per hari. “Kami percaya karena itu dikenalkan sama kami dengan rekan juga,” ujarnya.

2. Tenggat waktu berakhir, kamera tak kunjung dipulangkan hingga sekarang

avopix.com

Setelah dua minggu tenggat waktu berakhir, kamera itu tak kunjung dikembalikan. Para korban pun mulai mencoba menghubungi. Namun tampaknya tidak ada i’tikad baik yang diterima.

Hingga akhirnya korban Nona dan Ridwan berhasil bertemu dengan terduga pelaku di salah satu cafe di kawasan Ringroad Medan, 12 Oktober 2020 lalu. Terduga pelaku tidak bisa memberikan penjelasan yang jelas soal keberadaan kamera tersebut. Namun korban tetap memberikan waktu kepada terduga pelaku untuk bisa mengembalikan kamera.

“Saat itu kami bikin perjanjian supaya kamera itu kembali pada 23 Oktober 2020 dan jika lewat akan membawanya ke ranah hukum. Makanya kami membuat laporan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Nelayan yang Hanyut di Pantai Cermin

Berita Terkini Lainnya