Miris! Ayah Tiri di Taput Hamili Anak Hingga Melahirkan
Korban juga disetubuhi saat hamil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Utara, IDN Times – Seorang ayah tiri berinisial AS (35) di Tapanuli Utara, Sumatra Utara, melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya. Aksi bejat itu dilakukannya sejak 2021.
Tindakan asusila itu membuat anaknya sampai hamil dan melahirkan. Polisi menangkap AS pada Senin (13/6/2022). AS kini sudah mendekam di tahanan Polres Taput. Menunggu pengadilan yang akan memutus kasusnya.
Baca Juga: Dipecat Karena Narkoba, Kini Bripka Andi Diduga Terlibat Siksa Tahanan
1. Korban diancam agar tidak buka suara tindakan bejat ayahnya
Pertama kali, tindakan asusila itu dilakukan AS pada Mei 2021 lalu di rumah mertuanya. Saat itu, dia meminta korban agar memijat punggungnya. Korban yang masih berusia 14 tahun pun menuruti permintaan itu. Namun setelah itu, korban mengajaknya ke kamar, dan menyetubuhi korban.
“Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak memberitahukan perbuatannya kepada siapapun,” ujar Kapolres Taput AKBP Ronal Fredy Christian, Rabu (14/5/2022).
Dia kembali menyetubuhi korban pada Juni 2021. Saat itu mertua dan istri pelaku sedang pergi ibadah minggu.
Baca Juga: Satu Calon Jemaah Haji Aceh Meninggal saat Penerbangan ke Tanah Suci