Minta Jutaan Rupiah untuk Keamanan, 2 Anggota OKP di Medan Ditangkap
Pelaku mengancam akan menghancurkan bangunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Buruknya ulah anggota, kian membenarkan anggapan masyarakat soal organisasi kepemudaan (OKP). Di Kota Medan, dua anggota salah satu OKP ditangkap polisi.
Dua anggota OKP itu adalah MTM (27) Desa Pematang Kuala, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dan SAH (37) warga Jalan Batu Putih, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.
Keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pemerasan. Modusnya, meminta uang keamanan.
Baca Juga: Pelaku Money Politik Pilkades Deli Serdang Diarak Warga ke Polsek
1. Pelaku mendatangi proyek pembangunan gedung dan memberikan ancaman
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Komisaris Muhammad Firdaus menjelaskan, keduanya mendatangi proyek pembangunan yang tengah diusahai oleh korban Dedy (39) warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal.
Para pelaku meminta uang hingga jutaan rupiah pada 15 Januari 2022. Dalihnya untuk uang pembinaan organisasi.
"Tersangka meminta uang pembinaan organisasi. Tersangka mengancam, jika tidak diberikan maka akan menghancurkan bangunan proyek milik korban tersebut," kata Firdaus, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Viral Bayi 3 Bulan di Asahan Bisa Bicara, Sudah Ditawari Endorse