Menteri Hadi Tjahjanto Bakal Gebuki Mafia Penyerobot Tanah Rakyat
Tuntaskan SHT Kota Medan akhir November 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) kepada masyarakat di Kelurahan Medan Tenggara, kecamatan Medan Denai, Kamis (17/11/2022).
Dalam kesempatan itu, Hadi memberikan peringatan kepada para mafia tanah agar tidak menyerobot lahan milik masyarakat. Khususnya yang sudah memiliki SHT. Sertifikat hak tanggungan adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan sebagai tanda bukti adanya hak tanggungan.
Baca Juga: Polres Langkat: Dugaan Korupsi PSR Sudah Naik ke Penyidikan
1. Mafia penyerobot lahan masyarakat akan digebuk
Kata Hadi, pihaknya tidak segan – segan untuk menindak para mafia yang menyerobot lahan masyarakat. Apalagi sampai melakukan segala cara.
"Kalau berani, maka Pak Gubernur dan Pak Walikota, menteri akan kejar, dan akan gebuki mafia itu," kata Hadi kepada wartawan, usai menyerahkan SHT kepada sejumlah warga di Jalan Kramat Indah, Gang Trenggono II dan III, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Kamis (17/11/2022).
Hadi menjelaskan masyarakat jangan mau ditakuti oleh oknum dan mafia tanah. Bila sudah memiliki SHT dan miliki kekuatan hukum tetap didalamnya. “Jangan coba-coba tak akan bisa," kata Hadi.
Baca Juga: Melirik Dugaan Korupsi PSR Belasan Miliar di Langkat