May Day 2023, Penolakan UU Cipta kerja Jadi Wacana Utama
Buruh akan geruduk DPRD dan Kantor Gubernur Sumut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Hari Buruh Internasional (May Day) di Sumatra Utara akan diwarnai dengan unjuk rasa. Ada sejumlah isu yang akan disuarakan oleh buruh di Sumut. Isu utamanya adalah terkait pengesahan Undang-undang nomor 6 Tahun 2023, pada 21 Maret 2023 lalu.
Salah satu kelompok yang melakukan unjuk rasa adalah Partai Buruh Sumut. Mereka dikabarkan akan menggelar unjuk rasa serentak di 32 Kabupaten/Kota Sumatra Utara.
Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, peringatan Hari Buruh Internasional menjadi momentum pengingat sejarah perjuangan kaum buruh dunia yang berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan. Mulai dari jam kerja dan istrahat buruh, upah layak, kerja layak, jaminan sosial dan hak kesejahteraan buruh lainnya.
1. Aksi di Medan akan diikuti 1000-an buruh
Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo, aksi May Day, akan diikuti 1000-an buruh. Para buruh, berasal dari perwakilan Deli Serdang, Kota Medan, Serdang Bedagai, Tebingtinggi dan Batubara.
“Kita akan berkumpul di Istana Maimun dan akan melakukan longmarch ke sejumlah titik,” ungkap Willy, Minggu (30/4/2023) petang.
Nantinya, massa akan melakukan orasi, mulai dari kantor BPN Sumut, Kantor Gubernur dan DPRD Sumut.
“Di kabupaten kota, aksi akan menyasar DPRD dan kantor bupati,” kata Willy.
Baca Juga: UU Cipta Kerja, Pasal Bertolak Belakang dan Tidak Utuh Harus Dibenahi