Lewati Batas, Nelayan Deli Serdang Ditangkap Otoritas Malaysia
Saat ini sedang proses pembebasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Otoritas laut Malaysia dikabarkan menangkap 10 nelayan asal Sumatra Utara. Mereka adalah para pencari ikan asal Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang.
Mereka ditangkap karena diduga melewati batas dan memasuki wilayah laut Malaysia. Mereka ditangkap pada Minggu (3/10/2021) pagi.
Saat ini, mereka masih ditahan di malaysia. Mereka adalah, Muhammad Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25), Juma (27). Kemudian Agus Salim (25), Mhd Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21) dan Aldi (17).
Baca Juga: Viral! Petani di Labura Temukan Patung, Diduga Peninggalan Batak Kuno
1. Dua unit kapal yang ditumpangi juga ikut disita
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Deli Serdang Kamaruzzaman membenarkan soal penangkapan 10 nelayan itu.
“Namanya nelayan, dia melaut. Kadang-kadang kelewatan tapal batas. Ditangkap sama otoritas Malaysia,” ungkap Kamaruzzaman, Kamis (7/10/2021).
Selain nelayan yang ditahan, otoritas Malaysia juga menyita dua perahu yang ditumpangi mereka. Kapal yang ditahan berkapasitas 5-7 Gross Ton (GT).
Baca Juga: Polres Langkat Bentuk Batalyon Vaksinator Jangkau Desa Terpencil