TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuasa Hukum Korban Sebut Achiruddin Seolah Tidak Memiliki Penyesalan

Achiruddin diduga melakukan intervensi saat rekonstruksi

Irwansyah Putra Nasution, kuasa hukum KA, korban penganiayaan Aditya Hasibuan. (Dok Pribadi)

Medan, IDN Times – Irwansyah Putra Nasution, kuasa hukum KA (18), korban penganiayaan Aditya Hasibuan mengungkapkan sejumlah hal dalam rekonstruksi kasus di Mapolda Sumut pada Senin (8/5/2023) lalu.

Laki-laki yang akrab disapa Ibey ini mengatakan, pihak tersangka seakan tidak memiliki rasa penyesalan sudah berbuat pidana. Ini terungkap selama rekonstruksi berlangsung.

“Kita melihat, beberapa kali Achiruddin mencoba mengintervensi, mengintimidasi para saksi korban. Seolah tidak memiliki penyesalan,” kata Ibey, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Achiruddin Ungkap Beberapa Nama Perwira Polisi saat Rekonstruksi

1. Ada upaya mengubah fakta penganiayaan

Achiruddin Hasibuan menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan anaknya Aditya Hasibuan terhadap KA di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Yudi)

Ibey menduga, intervensi dan intimidasi yang dilakukan adalah upaya untuk merubah fakta pidana yang terjadi pada Desember 2022 lalu. Terlihat saat Achiruddin berupaya berulang kali mengarahkan adegan rekonstruksi para saksi.

Bahkan, Achiruddin sempat memarahi saksi. Dia menganggap keterangan dari saksi mengada-ngada.

“Saya kuasa hukum dari korban dan saksi korban, tidak ingin mental para klien saya itu jatuh. Karena kalau mereka mentalnya jatuh, tidak bisa menyampaikan fakta yang sebenarnya,” ungkapnya.

2. Achiruddin juga berupaya membangun opini

Rekonstruksi kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap KA dilakukan di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023). (ANTARA FOTO/Yudi)

Menurut Ibey, Achiruddin juga berupaya membangun opini yang menyesatkan. Harusnya, lanjut Ibey, sebagai seorang tersangka, dia bisa menunjukkan rasa penyesalan dan rasa bersalah.

Ini juga terbukti ketika Achiruddin menyampaikan sejumlah saksi yang ada  di lokasi kejadian merupakan anak dari perwira polisi.

“Kemudian dia bilang Ken adalah keponakan Kombes. Dia bisa buktikan gak? Jangan hanya  pernah berkenalan, terus dibilang punya kedekatan. Jangan menggiring opini seolah kasus ini di-framing. Karena dia menyebut bahwa beberapa saksi adalah berkaitan dengan sejumlah perwira di Polri. “Jangan membangun opini sesat,” ungkapnya.

Baca Juga: Achiruddin Curhat, Tak Diberi Makan di Sel Hingga Tidak Boleh Dijenguk

Berita Terkini Lainnya