TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Penusukan Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Dicopot

Kasus penusukan itu berujung damai

Foto hanya ilustrasi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Medan, IDN Times – Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan, pihaknya sudah mencopot Iptu Irwansyah Sitorus dari jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan.

Pencopotan itu adalah buntut kasus saling lapor antara preman dan pedagang Pasar Pringgan beberapa waktu lalu. Pedagang yang juga menjadi korban penusukan, malah ditetapkan tersangka.

"Terkait kasus di Polsek Medan Baru, Kanit Reskrim kita sudah tarik," ungkap Panca, Senin (1/11/2021) malam.

Baca Juga: Korban Penusukan jadi Tersangka, Kapolda Panca: Kesalahan Prosedur

1. Pencopotan karena personel tidak profesional

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Belakangan, kepolisian di Sumut memang menjadi sorotan. Beberapa petinggi di jajaran Polsek hingga Polres dicopot karena diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.

Kata panca, pencopotan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru merupakan resiko terkait tidak profesional menjalani tugas sebagai penyidik kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana.

"Ini bagian dari tugas, jadi penyidik tidak mudah dan itu sebagai risiko," imbuhnya.

2. Panca meminta masyarakat tidak takut laporkan polisi yang melanggar

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Istimewa)

Panca juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan untuk menyampaikan laporan terkait petugas kepolisian yang tidak profesional dalam melakukan penyelidikan sebuah kasus.

"Saya mengimbau masyarakat, tolong terkait komplen terkait penyidikan. Bisa langsung datangi ke atasannya. Kita akan terbuka menerima keluhan masyarakat," jelas Panca.

Baca Juga: Ditusuk Preman, Pedagang Malah Dilaporkan dan Jadi Tersangka

Berita Terkini Lainnya