Korban Penusukan Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Dicopot
Kasus penusukan itu berujung damai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak memastikan, pihaknya sudah mencopot Iptu Irwansyah Sitorus dari jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan.
Pencopotan itu adalah buntut kasus saling lapor antara preman dan pedagang Pasar Pringgan beberapa waktu lalu. Pedagang yang juga menjadi korban penusukan, malah ditetapkan tersangka.
"Terkait kasus di Polsek Medan Baru, Kanit Reskrim kita sudah tarik," ungkap Panca, Senin (1/11/2021) malam.
Baca Juga: Korban Penusukan jadi Tersangka, Kapolda Panca: Kesalahan Prosedur
1. Pencopotan karena personel tidak profesional
Belakangan, kepolisian di Sumut memang menjadi sorotan. Beberapa petinggi di jajaran Polsek hingga Polres dicopot karena diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.
Kata panca, pencopotan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru merupakan resiko terkait tidak profesional menjalani tugas sebagai penyidik kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana.
"Ini bagian dari tugas, jadi penyidik tidak mudah dan itu sebagai risiko," imbuhnya.
Baca Juga: Ditusuk Preman, Pedagang Malah Dilaporkan dan Jadi Tersangka