Ditusuk Preman, Pedagang Malah Dilaporkan dan Jadi Tersangka

Kasusnya ditangani Polrestabes Medan

Medan, IDN Times – Kasus korban menjadi tersangka kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini terjadi di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru. Seorang pedagang berinisial BA terlibat pertikaian dan diduga ditusuk oleh seorang preman berinisial BS.

BA mendapat luka tusukan di bagian dada. Kasus penusukan itu dilaporkan ke Polsek Medan baru. Namun preman itu, melaporkan balik BS.

1. Korban mengaku diperas oleh pelaku, dalihnya meminta uang SPSI

Ditusuk Preman, Pedagang Malah Dilaporkan dan Jadi TersangkaIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kejadian ini bermula pada Agustus lalu. BA yang tengah berdagang di pasar. Sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku datang saat BA menurunkan barang dagangannya.

“Waktu kita menurunkan barang, datanglah salah satu pelaku yang saya tidak kenal marah-marah dan minta duit SPSI," kata BA kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Karena BA tidak memberikan uang, BA pergi dan datang kembali memanggil rekan-rekannya. Saat BS kembali, disitulah keributan terjadi. Korban ditusuk di bagian dada.

"Saya dorong, kemudian ditikam saya. Itu baru saya tahu dia bawa senjata diambil dari pinggangnya. Kemudian saya ditikam lagi di dada sebelah kanan. Spontan saya ambil kunci roda dari mobil dan memukul kepalanya," ucap BA.

Baca Juga: Polisi Cabut Status Tersangka Pedagang Sayur Pasar Gambir yang Viral

2. Korban mendapat surat panggilan sebagai tersangka sebulan kemudian

Ditusuk Preman, Pedagang Malah Dilaporkan dan Jadi TersangkaIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. BS dilaporkan ke polisi.

Selang beberapa waktu, BA malah mendapat surat panggilan dari polisi. Surat panggilan itu menunjukkan jika dia berstatus tersangka.

"Sekitar tanggal 20 bulan September saya dapat surat panggilan sebagai tersangka. Saya pun kaget. Saya dilaporkan karena melakukan pemukulan itu. Ini saya korban, kenapa saya tersangka," ungkap BA heran.

3. Kasus penetapan tersangka terhadap korban didalami Polrestabes Medan

Ditusuk Preman, Pedagang Malah Dilaporkan dan Jadi TersangkaKapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Riko Sunarko mengatakan, pelaku penusukan terhadap BA sudah  ditetapkan tersangka. Saat ini, kasus itu tinggal menunggu persidangan. Riko juga menegaskan bahwa pihakya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme

"Itu untuk kasusnya kita tarik ke Polrestabes dan sedang didalami oleh rekan-rekan dari Satreskrim Polrestabes. Dan apabila kita tidak menemukan niat jahat dari saudara BA, maka kasus tersebut akan kita hentikan," jelas Riko.

Kasus korban menjadi tersangka juga pernah terjadi di Sumut beberapa waktu lalu. Seorang pedagang di Pasar Gambir, Deli Serdang berinisial LG menjadi tersangka karena membela diri setelah dianiaya preman. Namun kasus penetapan tersangka itu akhirnya ditutup. 

Baca Juga: Kronologi Pedagang Dianiaya hingga Pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya