TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Penusukan jadi Tersangka, Kapolda Panca: Kesalahan Prosedur

Kapolsek Medan Baru dan Kanit Reskrm diperiksa

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Polisi di Sumatra Utara terus  menjadi sorotan dalam beberapa waktu  terakhir. Dugaan-dugaan pelanggaran prosedur terus terjadi. Seperti kasus saling lapor antara pelaku kekerasan dan korban.

Kini kasus itu kembali lagi terjadi, Seorang pedagang Pasar Pringgan berinisial BA menjadi tersangka setelah dilaporkan pelaku penusukan dirinya yang merupakan seorang preman berinisial BA. Kasus ini menjadi atensi Polda Sumut. Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak pun angkat bicara.

Baca Juga: Ditusuk Preman, Pedagang Malah Dilaporkan dan Jadi Tersangka

1. Kapolda Panca menyebut ada pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Kapolda Panca yang ditanyai awak media mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus itu. Dia pun mengatakan, jika ada kesalahan prosedur dalam penanganan kasus itu.

"Ya betul, ada kesalahan prosedur dalam penanganan tersebut. Sehingga saya melakukan evaluasi penanganan penyidikannya, Melalui tingkat gelar perkara khusus," ucap Panca, Jumat (29/10/2021).

2. Kapolsek dan Kanit Reskrim Medan Baru diperiksa Propam

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Jojon)

Buntut dari kasus itu, Pelaksana Tugas Kapolsek Medan Baru AKP Uli Lubis dan Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus harus menjalani pemeriksaan. Polda Sumut akan menyampaikan kejelasan dalam kasus itu beberapa waktu ke depan.

"Kita tidak melihat mens rea (atau niat jahat) dari perbuatan (pedagang) tersebut. Ini sudah dikoordinasikan dengan Jaksa. Dalam waktu dekat keputusan akan kita sampaikan," kata Panca.

Panca mengatakan tidak semua kasus saling lapor harus mendapatkan status hukum yang sama atau sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu, harus dilihat secara kacamata hukum untuk proses penyelidikannya.

Baca Juga: Polisi Diduga Cabuli Istri Tersangka, KontraS: Korban Harus Dilindungi

Berita Terkini Lainnya