Korban Penusukan jadi Tersangka, Kapolda Panca: Kesalahan Prosedur
Kapolsek Medan Baru dan Kanit Reskrm diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Polisi di Sumatra Utara terus menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Dugaan-dugaan pelanggaran prosedur terus terjadi. Seperti kasus saling lapor antara pelaku kekerasan dan korban.
Kini kasus itu kembali lagi terjadi, Seorang pedagang Pasar Pringgan berinisial BA menjadi tersangka setelah dilaporkan pelaku penusukan dirinya yang merupakan seorang preman berinisial BA. Kasus ini menjadi atensi Polda Sumut. Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak pun angkat bicara.
Baca Juga: Ditusuk Preman, Pedagang Malah Dilaporkan dan Jadi Tersangka
1. Kapolda Panca menyebut ada pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara
Kapolda Panca yang ditanyai awak media mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus itu. Dia pun mengatakan, jika ada kesalahan prosedur dalam penanganan kasus itu.
"Ya betul, ada kesalahan prosedur dalam penanganan tersebut. Sehingga saya melakukan evaluasi penanganan penyidikannya, Melalui tingkat gelar perkara khusus," ucap Panca, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Polisi Diduga Cabuli Istri Tersangka, KontraS: Korban Harus Dilindungi