Ketahuan Mencuri di Pasar, Dua Emak-emak Diceburkan Ke Parit
Akan dipulangkan jika korban tidak melapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mandailing Natal, IDN Times – Nahas bagi EI, 33 dan RI, 40. Keduanya harus berurusan dengan polisi karena aksi pencuriannya yang ketahuan warga.
Kedua perempuan itu diduga mencuri uang milik warga saat berbelanja di Pasar Pagi, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (9/1) pagi.
Warga Desa Sarak Matua, Kecamatan Aek Orsik itu pun sempat jadi bulan-bulanan warga. Mereka dimasukkan ke parit sebelum akhirnya diamankan ke kantor polisi setempat.
Baca Juga: Ada di Kamar Saat Jamaluddin Dibunuh, Anak Korban Bisa Trauma
1. Ketahuan karena uang milik korban jatuh saat diambil pelaku
Informasi dari lokasi kejadian, saat itu kondisi pasar geger. Tiba-tiba ada warga yang teriak maling.
Dua terduga pelakunya langsung dikejar. Mereka tertangkap. Keduanya mengakui perbuatannya. Namun saat mengambil uang dari tas korban, uang itu terjatuh. Mereka hanya mengaku khilaf karena ada uang saat melihat ke dalam tas.
Baca Juga: Sempat Dipasarkan di Sosmed, 2 Bayi Orangutan Berhasil Diselamatkan