Kemenparekraf Gelontorkan Rp50 Juta untuk UMKM Terdampak Pandemik
Ada 3 ribu slot masih kosong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi sektor yang paling terdampak selama pandemik COVID-19. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah menyiapkan bantuan untuk UMKM di Indonesia.
Nantinya, masing-masing UMKM yang mengajukan permohonan akan mendapat bantuan Rp50 juta. Hal ini diungkapkan oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, dalam kunjungan kerjanya di Medan, Senin (8/11/2021).
"Sudah dilaunching, ini setimulusnya dengan membantu UMKM Rp 50 juta per UMKM. Kami berharap UMKM di Sumut dapat ikut," kata Sandiaga.
1. Pendaftaran UMKM dipastikan tidak ribet
Sandiaga memastikan untuk bisa mengakses dana bantuan itu, para pelaku usaha tidak akan ribet. Calon penerima bantuan cukup mendaftarkan usahanya di kemenparekraf.ri. Dengan persyaratan sudah ditetapkan oleh pihak Kemenparekraf.
"Ini murni program stimulasi, gak pake ribut, gak pake mumet, gak pake bentar-bentar, hari ini bisa klaim," ucap mantan Wakil Gubernur DKI itu.