Kekerasan Seksual Bocah 12 Tahun hingga HIV, Polisi Temukan Fakta Baru
Polisi masih terus lakukan penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan 12 tahun di Sumut terus bergulir. Polisi masih melakukan penyidikan mendalam terhadap kasus yang berakibat pada korban yang menderita HIV itu.
Polisi sudah memeriksa delapan saksi dari kasus yang mendera Dewi (nama samaran). Kondisi korban masih trauma.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Bocah 12 Tahun hingga HIV, Ini Perintah Gubernur Edy
1. Polisi temukan dugaan kuat kekerasan seksual
Sejauh ini Polrestabes Medan yang menangani kasus itu sudah memeriksa delapan korban. Polisi juga menemukan indikasi kuat, bahwa korban memang mendapat kekerasan seksual.
“Untuk penyidikannya, sudah delapan saksi yang kami periksa. Untuk perbuatan cabul sudah dalam proses penyidikan. Kami upayakan secepatnya untuk dituntaskan. Proses pemeriksaan saksi masih berjalan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Komisaris Teuku Fathir Mustafa, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Terinfeksi HIV