Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Terinfeksi HIV

Pelakunya diduga lebih dari satu orang

Medan, IDN Times – Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Medan diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya diduga lebih dari satu orang.

Karena pelecehan itu, korban Dini (nama samaran) menderita penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV). Korban diduga dilecehkan oleh orang terdekatnya.

Saat ini, kasus tersebut telah didalami Polrestabes Medan. Sementara korban mendapat pendampingan hukum dari Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI) bekerjasama dengan Kantor Hukum CN Iustitia dan DPD Partai Demokrat Sumut.

1. Korban sempat dirawat di rumah sakit

Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Terinfeksi HIVilustrasi pita HIV (freepik.com/jcomp)

Korban sempat dirawat di rumah sakit karena penyakit yang menggerogotinya. Namun saat ini dia sudah pulang ke rumah.

 “Sudah (pulang) karena menggunakan BPJS hanya boleh 2 Minggu (dirawat). Ini masih konsultasi untuk bisa kembali dirawat ini, agar pengobatannya maksimal,” kata Ketua Umum PERTIDI, David Angdreas.

Selain penyakit, kondisi psikologis korban juga masih terganggu. Pihak PERTIDI akan mendorong agar korban juga ditangani kejiwaannya.

David mengatakan, kondisi korban saat ini terus membaik. “Tenggorokan korban kemarin sempat berjamur. Jadi sudah diobati dan sudah membaik, cuma masih juga dalam tahap kontrol untuk penyembuhan,’’ katanya.

Baca Juga: Kasus Rudapaksa Murid SD, Bobby Akui Sudah 2 Kali Jumpa Orangtua 

2. Korban diduga dilecehkan oleh pacar ibunya dan adik neneknya

Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Terinfeksi HIVIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus dugaan pelecehan ini sudah dilaporkan ke polisi pada akhir Agustus 2022 lalu. Rangkaian dugaan pelecehan ini cukup panjang. Apa yang dialami korban begitu tragis.

Korban tinggal bersama ibunya di Kota Medan, sejak bayi hingga 2017. Sang ibu sudah berpisah dengan ayahnya. Di rumah itu, ibunya juga tinggal bersama kekasihnya yang baru berinisial B.

“Korban mengaku bahwa ibunya bekerja pada malam hari dan sering ditinggal berdua bersama B dan pengakuan korban bahwa B pertama yang melecehkannya,” kata David.

Sang ibu kemudian meninggal dunia. Korban kemudian dirawat ayahnya. Dia tinggal bersama nenek dan adik neneknya berinisial CA. Di sana, korban juga diduga dilecehkan CA.

“Kejadian ini menyebabkan CA diusir dari tempat tinggal mereka,” ujar David.

Dari kejadian itu, nenek korban mengajak korban ke Palembang di tempat keluarga yang lain. Sementara ayah korban kabur dari rumah dikarenakan memiliki banyak utang.

Sepulang dari Palembang, korban bersama neneknya kembali ke Medan. Mereka tinggal bersam  anak dari kakak neneknnya berinisial A. Kurang lebih dua tahun mereka tinggal hingga 2021.

A diduga sebagai seorang muncikari. Dari pengakuan korban, dia bersama anak A sempat diajak menemuli laki-laki. Mereka kemudian diberikan uang Rp300 ribu.

“Pria itu mau bersama anak A dan anak A menolak tetapi dipukul oleh A dan akhirnya anak A menyetujuinya, lalu mereka di bawa ke suatu tempat, tapi korban lupa di mana," kata David.

Berdasarkan keterangan korban, selama tinggal di rumah A ia kerap mendapatkan perilaku kekerasan termasuk kekerasan seksual. “Mereka pernah dibawa ke Hotel Danau Toba dan selama tinggal dengan A, korban sering mendapatkan perlakuan kasar dari A, salah satunya dari suami A, yakni Al. Pengakuan korban bahwa dia pernah ditelanjangi dan digantung dengan tulisan di lehernya mengatakan dia pencuri,” ujar David.

Tidak lama, korban kemudian pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Mereka kemudian pindah lagi ke tempat lain. Di tempat ini, korban mulai sakit-sakitan.

“AY lalu memberitahukan kepada neneknya bahwa korban sakit-sakitan dan sudah dicari dokter tidak sembuh sehingga nenek korban minta AY menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan, ”ujar David.

Setelah dibawa ke rumah sakit, barulah terdeteksi bahwa korban terinfeksi HIV.

“Lalu dilakukan tes dan dokter mengatakan bahwa korban telah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual yang sehingga membuat positif HIV,” ujar David.

3. Polisi masih lakukan pendalaman

Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual hingga Terinfeksi HIVIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan. Polisi sudah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kemudian meminta keterangan saksi-saksi," ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Kamis (15/9/2022).

Penyidik juga sudah melakukan visum terhadap korban. Fathir  juga mengatakan, saat ini korban juga masih dalam keadaan trauma. "Korban masih dalam keadaan trauma, kami sudah berkordinasi dengam instansi terkait untuk bersana sama melakukan pendampingan kepada korban," kata Fathir.

Soal pemeriksaan terlapor, polisi belum melakukannya. Karena, polisi belum memeroleh keterangan dari korban.

“Korban belum siap diambil keterangannya (masih trauma)," tutup Fathir.

Baca Juga: Bocah SD Diperkosa Kepsek hingga Tukang Sapu, Ibu Mengadu ke Hotman

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya