TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kata Kapolda Sumut Soal Dugaan Kapolrestabes Medan Pakai Uang Suap

Jika terbukti, Kapolda Panca siap menindak tegas

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Istimewa)

Asahan, IDN Times – Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak memberi komentar terkait polemik nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko yang disebut terlibat dalam perkara uang suap Rp300 juta dari IM istri terduga bandar narkoba berinisial JUS.

Tudingan itu disampaikan oleh Bripka Ricardo Siahaan dalam persidangan perkara pencurian uang tersangka narkotika sebesar Rp650 juta dari hasil penggerebekan.

Riko disebut memakai Rp75 juta dari uang suap itu untuk membeli sepeda motor yang dijadikan hadiah kepada anggota TNI karena mengungkap kasus peredaran  ganja kering. Bahkan, dalam persidangan, nama Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan juga disebut menerima Rp150 juta. Bagaimana tanggapan Kapolda Panca atas polemik yang terjadi?

Baca Juga: Dituding Terima Suap Rp75 Juta, Kapolrestabes Medan: Itu Fitnah

1. Kapolda Panca mengatakan, terdakwa tidak mengungkap tudingan itu saat pemeriksaan di Polda Sumut

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Panca sudah mengetahui kabar itu. Dia akan menindaklanjuti pernyataan terdakwa Ricardo. Panca mengatakan jika Ricardo tidak pernah menjelaskan seperti apa yang disampaikannya  dalam persidangan saat pemeriksaan di Polda Sumut.

“Itu bagian atau penjelasan saksi di pengadilan. Ini sedang berproses. Tapi teman-teman, dalam pemeriksaan yang bersangkutan, pada saat pemeriksaan di Polda, yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan itu. Tapi kemudian ngomong di pengadilan,” ungkap Panca, Jumat (14/1/2022).

2. Jika terbukti, Kapolda Panca tidak segan mengambil tindakan tegas

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. (Dok Polda Sumut)

Panca melanjutkan, keterangan Ricardo tengah didalami. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda  Sumut tengah memroses isu itu.

“Propam sedang berjalan. Kalau itu terbukti, tidak usah ragu. Kita akan berikan konsekuensi. Demikian yah,” pungkasnya.

Baca Juga: Dituding Terima Suap Rp75 Juta, Kapolrestabes Medan: Itu Fitnah

Berita Terkini Lainnya