Kasus Meninggalnya Pasien, Ombudsman: RS Pirngadi Maladministrasi
RSUD Pirngadi tidak lakukan kalibrasi alat sejak 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus meninggalnya pasien berinisial K (60) di RSUD Pirngadi Medan menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Sebelumnya dikabarkan, penyebab kematian pada pasien diduga karena tabung oksigen yang kosong.
Ombudsman menelusuri kasus itu. Hasilnya, mereka menemukan malaadministrasi di RSUD Pirngadi. Soal maladministrasi itu dituangkan Ombudsman dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LAHP). Ombudsman pun sudah menyerahkan LAHP itu langsung kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Jumat (11/6/2021).
"Kami menemukan maladministrasi dalam kasus meninggalnya pasien yang diduga akibat tabung kosong," ungkap Kepala Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar.
Baca Juga: Sidak RSU Pirngadi, Aulia: Tolong Dicek Obat-obat yang Kedaluwarsa Itu
1. RSUD Pirngadi tidak pernah kalibrasi regulator oksigen sejak 2018
Abyadi menjelaskan, pihaknya tidak masuk dalam materi soal penyebab kematian pasien. Namun mereka menyoroti soal kelayakan dalam pelayanan rumah sakit milik Pemko Medan itu. Pihaknya menilai, peralatan yang digunakan sudah tidak layak dan minim perawatan.
"Dari hasil pemeriksaan kami ternyata tidak pernah dilakukan kalibrasi atau uji terhadap regulator atau flow meter tabung oksigen, yang digunakan sejak tahun 2018 sampai 2021 ini," sebut Abyadi.
Abyadi menjelaskan meski di tahun 2021, sudah diajukan proses pengujian atau kalibrasi terhadap alat medis di RSUD dr Pirngadi Medan. Tapi, pengujian itu tidak untuk regulator atau flow meter tabung oksigen.
"Hal Ini, menjadi penting karena kalibrasi atau uji alat kesehatan. Jadi unsur penting dalam keselamatan pasien ketika ditangani di setiap rumah sakit. Ini salah satu jadi temuan kita," ungkap Abyadi.
Baca Juga: Kronologis Pasien Meninggal Diduga Akibat Oksigen Kosong di Pirngadi