Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, 9 Anggota TNI Diperiksa
Andika: Jika ada intimidasi prajurit TNI, laporkan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin masih terus berlanjut. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut sejumlah prajurit TNI terlibat dalam kasus itu.
LPSK pun menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Mereka juga datang bersama sejumlah korban kerangkeng yang menyita perhatian publik itu.
“Terima Kasih waktunya sudah berkenan. Kami membawa teman teman dari Langkat. Sehubungan dengan kasus yang ramai. Kasus kerangkeng manusia. Ternyata temuan kami di lapangan, menunjukkan ada keterlibatan oknum TNI yang ikut dalam aktifitas yang masuk dalam tindak pidana ini,” Ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dikutip dari tayangan akun Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: Korban Ke-4 Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Pendarahan di Kepala
1. Jenderal Andika minta korban tidak takut berikan informasi
Dalam pertemuan itu, Andika langsung menanyai sejumlah korban yang ikut. Dia meminta supaya korban tidak takut dalam memberikan informasi soal keterlibatan prajurit TNI.
"Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka-mereka yang terlibat," kata Andika.
Baca Juga: Polda Sumut Tetapkan Bupati Nonaktif Langkat Tersangka TPPO Kerangkeng