Kasus Kekerasan Seksual Menumpuk, LBH Medan Sebut Penanganan Lamban
Kasus kekerasan seksual harusnya mendapat perhatian lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai penanganan kasus kekerasan seksual di Sumatra Utara terbilang lamban. Padahal harusnya, kasus ini mendapat penananganan khusus.
Sepanjang 2022, LBH Medan mendapat pengaduan tujuh kasus kekerasan. Sampai saat ini para korban masih berjuang mendapatkan keadilan.
1. Pola kasus yang terjadi: pelaku merupakan orang dekat
Dari tujuh kasus yang didampingi LBH Medan, ada kesamaan pola yang terjadi. Para pelaku kekerasan seksual merupakan orang – orang dekat korban. Mulai dari tetangga, pacar, bahkan ayah kandung korban.
“Mengenai pola kejahatan seksual yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara kekerasan, pengancaman dengan menyebarkan foto dan video korbannya, dan ada yang mendekati korban dengan mengikuti aktivitas para korban dengan ikut bermain bersama mereka, memberikan uang jajan dan hadiah (barang dan mainan),” ujar Maswan Tambak, Kepala Divisi Sipil Politik LBH Medan, dalam keterangan tertulis, Jumat (23/12/2022).
Selain mengalami kerugian secara fisik, para korban juga mengalami trauma psikis. Misalnya, pada kasus yang menimpa RES (15) yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya sendiri. Bukannya mendapat simpati, korban justru diusir oleh warga.
Baca Juga: Reaksi Wali Kota Bobby soal Kemacetan Medan Johor Sakiti Hati Warga