TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kampus Merdeka ala Nadiem, Rektor USU: Kita Buka Prodi Kelapa Sawit

Sumut punya sejarah pengembangan sawit pertama di Indonesia

Rektor USU Runtung Sitepu (Dok. USU)

Medan, IDN Times - Kebijakan Kampus Merdeka ala Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim disambut positif  Universitas Sumatera Utara (USU). Kebijakan itu mulai diwacanakan Nadiem, Jumat (24/1) lalu.

Para rektor universitas di Indonesia juga sudah menggelar pertemuan dengan Nadiem untuk membahas kebijakan itu. Kebijakan Kampus Merdeka ini adalah keberlanjutan dari konsep Merdeka Belajar.

Baca Juga: Sandiaga Uno Menyesal Pernah Tolak Tawaran Nadiem Investasi ke Gojek

1. Prodi Kelapa Sawit akan segera dibuka di USU

IDN Times / Arief Rahmat

Rektor USU Runtung Sitepu mengatakan, USU yang saat ini sudah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) punya kewenangan untuk membuka prgram studi (Prodi) baru. Buah kebijakan itu menghasilkan Prodi Kelapa Sawit yang segera dibuka di USU.

“Pertimbangannya adalah faktor historis keberadaan Provinsi Sumatera Utara sebagai daerah yang pertama kali mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera,” ujar Runtung dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1).

Kata Runtung, USU juga segera menggelar pertemuan para pelaku usaha di bidang kelapa sawit. Supaya kebijakan dan Prodi baru itu bisa terealisasi.

“Pertama-tama tentu kita akan melakukan inventarisasi SDM di fakultas terkait, dengan melibatkan GAPKI dan sejumlah pakar yang ada di PPKS. Sinergi ini nantinya akan melakukan kerjasama untuk menyusun kurikulum serta inventarisasi sumber daya dan fasilitas yang akan mendukung pembukaan prodi tersebut,” kata Rektor.

2. Re-akreditasi akan pangkas waktu dan biaya

Biro Rektor USU (Dok. USU)

Kebijakan re-akreditasi otomatis yang dicanangkan Nadiem juga dinilai Runtung akan menghemat waktu dan biaya. USU yang telah berstatus sebagai PTN BH sejak tahun 2003 dan meraih akreditasi A sejak 2018 mendapat kemudahan dengan penerapan kebijakan tersebut.

“Dengan berlakunya kebijakan re-akreditasi otomatis, maka seluruh waktu, tenaga dan biaya yang selama ini dihabiskan untuk mengurus akreditasi, dapat dialihkan kepada pelaksanaan Tri dharma Perguruan Tinggi lainnya,” kata Rektor.

Baca Juga: Mendikbud Resmi Luncurkan 4 Kebijakan Kampus Merdeka, Ini Detailnya

Berita Terkini Lainnya