Kampanye Pilkada Masa Pandemik, Gubernur Edy: Tidak Boleh Ada Konser
"Kampanye pakai video conference atau berdoa saja"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pilkada serentak berpotensi menjadi klaster baru penularan COVID-19 jika tidak dikelola dengan baik. Protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi turut berkomentar soal proses pilkada. Edy pun melarang jika kampanye dengan metode konser dilakukan.
"Saya pastikan, saya dukung KPU dan tidak boleh ada konser," kata Edy Rahmayadi di Medan, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Pilkada di Tengah COVID-19, KPU Medan Butuh Tambahan Anggaran Rp40 M
1. Lebih baik kampanye dilakukan dengan berdoa atau video conference memanfaatkan teknologi
Tampaknya Edy khawatir jika kampanye dengan metode konser malah mengumpulkan banyak orang. Kemudian bisa menjadi potensi klaster penularan baru di Sumut. Apalagi angka COVID-19 di Sumut semakin memprihatinkan.
Menurut Edy, lebih baik para Calon Kepala Daerah di Sumut menggelar kampanye jarak jauh. Misalnya menggunakan aplikasi video conference.
"Tolong, pakai Zoom saja kampanyenya. Atau pakai doa saja, minta sama Tuhan biar dia menang,” ujar Edy.
Baca Juga: Gak Patuhi Protokol, Pemprov Sumut akan Tutup Tempat Hiburan Malam