Jurnalis Diintimidasi Aparat Liput Demo, KontraS: Arogan dan Norak
KontraS dukung jurnalis bikin laporan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus intimidasi oknum diduga aparat terhadap Jurnalis indozone.id Armand Raden saat liputan ricuh Omnibus Law, Kamis 8 Oktober 2020, menuai kritik pedas dari berbagai elemen. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara memberikan kritik pedas terhadap tindakan intimidasi itu.
Tindakan intimidasi atau bahkan kekerasan terhadap jurnalis sudah berulang terjadi sejak era reformasi. Namun kasus ini selalu terulang seolah tidak ada tindakan konkret dalam penindakannya.
Baca Juga: Demo Omnibus Law Ricuh, Jurnalis di Medan Dipaksa Hapus Foto Kekerasan
1. Aparat harusnya menghormati kerja-kerja jurnalistik
Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam mengatakan, kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput unjuk rasa menjadi preseden buruk di era reformasi. Khususnya yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Artinya belum ada perubahan signifikan dari prilaku aparat keamanan yang seharusnya menghormati kerja-kerja jurnalis yang dengan tegas dilindungi oleh undang-undang,” ujar Amin, Selasa (13/10/2020).
Baca Juga: Demo Omnibus Law Ricuh, KontraS Sumut: DPR RI Harus Bertanggung Jawab