Jika Gak Ikut Kabur, Otak Pelaku Ancam Bunuh Tahanan BNN Sumut Lain
BNN dan polisi masih melakukan pengejaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Terkuak fakta baru dari kasus kaburnya tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Cabang Rutan Kelas I Medan, Minggu, 16 Mei 2021 dini hari. BNN sudah mengidentifikasi otak pelaku aksi tersebut.
Ada dua orang yang menjadi otak pelaku. Mereka adalah Rahmat Hidayatulloh (RH) alias Muhammad Isbandi warga Perum Bukit Melati, Jalan Markopolo, Kecamatan Dapur 12, Kota Batam, Kepulauan Riau dan Marzuki Ahmad (MA), warga Jalan Irigasi, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireun, Aceh.
Baca Juga: 5 Tahanan BNNP Sumut Kabur, Petugas Dianiaya dan Disiram Air Cabai
1. Tahanan yang tidak kabur diancam akan dibunuh
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Sempana Sitepu menjelaskan, para tahanan lainnya yang tidak kabur mengaku diancam akan dibunuh oleh Rahmad dan Marzuki. Aksi melarikan diri itu juga sudah dipersiapkan jauh hari.
"Bahkan dari keterangan tidak berhasil lolos. Ada ancaman bunuh, otak pelaku insial MA dan RH," sebut Sempana.
Baca Juga: Satu Tahanan BNN Sumut yang Kabur Dikembalikan Keluarganya