TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Pengamat: Jokowi Keliru!

Harusnya ada solusi lain

(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Medan, IDN Times - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai polemik. Kebijakan yang diterbitkan Presiden Jokowi, belum lama usai pelantikan periode keduanya.

Pengamat Kebijakan Politik Dadang Darmawan mengatakan, kebijakan itu harus dievaluasi kembali. Karena dinilai membebani masyarakat.

1. Kenaikan iuran jadi beban masyarakat

(Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Dadang Darmawan menjelaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat merugikan masyarakat. Harusnya, jika alasannya karena defisit, pemerintah tidak seharusnya membebankannya kepada masyarakat.

“Kenaikan 100 persen sangat merugikan masyarakat. Seolah-olah penyelesaian tunggakan BPJS itu dibebankan kepada masyarakat. Tidak pantas jika dititikberatkan kepada masyarakat. Karena kita tahu BPJS ini harusnya peran pemerintah,” kata Dadang, Senin (4/11).

2. Pemerintah harusnya meningkatkan pelayanan masyarakat, bukan malah menaikkan iuran

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Harusnya, kata Dadang, pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan daripada menaikkan iuran.

Karena saat ini, masyarakat banyak yang tidak puas dengan pelayanan kesehatan di Indonesia. “Mestinya ada terobosan lain di luar upaya menaikkan iuran BPJS,” ungkapnya.

Sebuah keanehan jika pemerintah malah menaikkan iuran BPJS. Karena harusnya biaya pelayanan masyarakat itu harusnya semakin murah.

Baca Juga: Dikritik karena Naikkan BPJS, Jokowi: 96 Juta Rakyat Sudah Digratiskan

3. Menaikkan iuran BPJS bukan solusi tutupi defisit

ilustrasi/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Dadang sepakat dengan berbagai penolakan kenaikan iuran dari berbagai kalangan. Pemerintah dituntut mengambil langkah-langkah yang lebih bijak.

“Kita berharap pemerintah mengambil langkah langkah yang lebih adil supaya tidak menyamaratakan kenaikan ini. Khususnya masyarakat kelas bawah. Harapannya kenaikan ini tidak perlu,” ucapnya.

Jika alasan pemerintah kenaikan BPJS untuk menutupi defisit, cara ini dianggap bukan penyelesaiaan. Pemerintah bisa menutupi defisit dengan efisiensi dan pengawasan cara kerja BPJS dan di rumah sakit.

4. Kenaikan iuran BPJS harus ditinjau kembali

IDN Times / Auriga Agustina

Dengan banyaknya penolakan itu, Jokowi harus meninjau kembali kenaikan iuran BPJS. Yang paling penting dilakukan adalah peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kenaikan iuran ini saya anggap cara mudah pemerintah dengan membebankan kepada masyarakat. Perpres itu harus ditinjau kembali, karena Presiden Jokowi keliru jika harus menaikkan iuran” ungkapnya.

Baca Juga: RESMI! Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Segini Tarif Barunya

Berita Terkini Lainnya