TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Isu Prajurit TNI Jemput Mafia Tambang di  Madina, Ini Kronologinya

Ada empat terduga mafia tambang yang ditangkap

Kapolres Madina Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, Dandim 0212/TS Letkol Amrizal dan pejabat lainnya menyampaikan klarifikasi isu soal prajurit TNI yang menjemput mafia tambang. (Dok: Polres Madina)

Mandailingnatal, IDN Times – Informasi sejumlah prajurit TNI menjemput terduga mafia tambang ilegal yang ditangkap polisi di Mandailing Natal mencuat ke publik. Isu ini bahkan menyeret nama Komandan Kodim 0212/TS Letkol Amrizal Nasution.

Polres Madina langsung menggelar konferensi pers, Kamis (1/12/2022). Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, Dandim 0212/TS Letkol Amrizal dan pejabat lainnya mengklarifikasi isu tersebut.

Baca Juga: [FOTO] Menjaga Kekayaan Alam TNBG Madina

1. Ada empat orang yang ditangkap

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Reza membenarkan soal penangkapan mafia tambang itu. Penangkapan dilakukan di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Selasa (29/11/2022). Mereka melakukan pertambangan menggunakan ekskavator.

“Kejadian yang viral kemarin berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya praktik pertambangan liar di daerah aliran sungai wilayah Kecamatan Batang Natal dan kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan tersebut penyidik menemukan empat orang yang diduga melakukan penambangan liar,” kata Reza.

2. TNI disebut melakukan support untuk membantu tugas polisi

Aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Madina. (Dok.IDN Times)

Kata Reza, Polda Sumut meminjam ruangan di Satreskrim Polres Madina. Reza menjelaskan kehadiran TNI serta Dandim saat malam itu adalah dukungan dan bantuan kepada polisi.

“Khusunya dari bapak Dandim 0212 Tapsel dalam hal membantu tugas pokok Polri dalam hal pendalaman, pengembangan untuk mencari barang bukti,” ucapnya.

Reza menjelaskan, pihaknya juga akan turun ke lapangan bersama TNI untuk menyita barang bukti satu unit ekskavator. Nantinya, ekskavator itu akan dititipkan di Markas Satbrimob Batalyon C Sipirok Polda Sumut.

“Untuk informasi sementara hanya seperti itu, yang viral kemarin itu tidak ada yang namanya penjemputan paksa, tidak ada anarkis. Jadi keempat pelaku yang diamankan itu dibawa bersama-sama antara penyidik Ditreskrimsus bersama TNI dalam hal ini Unit Intel untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman mencari barang bukti dari pelaku lainnya yang terlibat,” jelasnya.

Reza juga menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh  TNI dan Polri. Mereka ke lapangan bersama – sama.

Baca Juga: Profil Yudo Margono: Anak Petani yang Terpilih Jadi Panglima TNI

Berita Terkini Lainnya