TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Istrinya Diganggu, Pria di Sibolga Pukul Orang Pakai Palu

Korban dan pelaku sempat terlibat baku pukul

Ilustrasi martil. (Sumber: Pexels)

Sibolga, IDN Times – Polisi menangkap seorang laki-laki di Kota Sibolga berinisial WGR (39). Dia ditangkap setelah memukul korban RS (31) dengan martil alias palu.

Sebelumnya mereka juga terlibat baku pukul. WGR berang, lantaran RS diduga kerap mengganggu istrinya.

Baca Juga: Ditangkap Malaysia, 10 Nelayan Deli Serdang Pulang Tanpa Proses Hukum

1. Korban awalnya menantang pelaku

Ilustrasi pertarungan, perkelahian. (Unsplash.com/Clay Banks)

Pemukulan itu terjadi pada Jumat (8/10/2021). Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sibolga Iptu R Sormin menjelaskan, kejadian berawal saat korban bertemu dengan pelaku di Jalan KH. Ahmad Dahlan Sibolga.

"Korban menemui tersangka dan mengatakan turun kau kalau berani, ngapai kau di atas itu, ayo kita main (berkelahi). Namun tersangka tidak menggubris hal itu," kata Sormin, Kamis (21/10/2021).

Lantas pelaku menampar wajah korban. Mereka pun bergumul.

2. Pelaku langsung mengambil martil yang dibawa korban untuk bekerja

ilustrasi penganiayaan. IDN Times/ istimewa

Pelaku menendang pinggang korban. Ternyata mengenai martil yang dibawa korban. Saat baku pukul itu, pelaku langsung mengambil martil itu dan memukulnya ke wajah korban.

"Tersangka langsung mengambil martil dan memukulkan ke wajah korban sebanyak satu kali. Wajah korban mengeluarkan darah dan kemudian tersangka meninggalkan korban," tuturnya.

Baca Juga: Unjuk Rasa BEM di Sumut, Mahasiswa: Kabinet Indonesia Mundur

Berita Terkini Lainnya