Istrinya Diganggu, Pria di Sibolga Pukul Orang Pakai Palu
Korban dan pelaku sempat terlibat baku pukul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sibolga, IDN Times – Polisi menangkap seorang laki-laki di Kota Sibolga berinisial WGR (39). Dia ditangkap setelah memukul korban RS (31) dengan martil alias palu.
Sebelumnya mereka juga terlibat baku pukul. WGR berang, lantaran RS diduga kerap mengganggu istrinya.
Baca Juga: Ditangkap Malaysia, 10 Nelayan Deli Serdang Pulang Tanpa Proses Hukum
1. Korban awalnya menantang pelaku
Pemukulan itu terjadi pada Jumat (8/10/2021). Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sibolga Iptu R Sormin menjelaskan, kejadian berawal saat korban bertemu dengan pelaku di Jalan KH. Ahmad Dahlan Sibolga.
"Korban menemui tersangka dan mengatakan turun kau kalau berani, ngapai kau di atas itu, ayo kita main (berkelahi). Namun tersangka tidak menggubris hal itu," kata Sormin, Kamis (21/10/2021).
Lantas pelaku menampar wajah korban. Mereka pun bergumul.
Baca Juga: Unjuk Rasa BEM di Sumut, Mahasiswa: Kabinet Indonesia Mundur