Hari Anak 2020, Negara Abai Penuhi Hak Pendidikan di Tengah Pandemik
Masyarakat di daerah tertinggal belum terakses pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pandemik COVID-19 menjadi ironi baru bagi anak Indonesia. Hak pendidikan untuk anak masih terabaikan. Pemerintah juga dianggap belum membuat kebijakan yang bisa dinikmati oleh anak-anak seluruh Indonesia hingga ke pelosok daerah.
Belakangan, di masyarakat akar rumput, mencuat problem soal pendidikan anak. Sekolah-sekolah yang terpaksa tutup sementara memaksa anak untuk tetap belajar di rumah. Namun tampaknya pemerintah masih absen dalam memberikan hak pendidikan anak. Harusnya ini menjadi evaluasi penting bertepatan dengan Peringatan Hari Anak 2020, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: KontraS Sumut Gandeng Jurnalis Kawal Isu HAM hingga ke Daerah
1. Kebijakan belajar daring menjadi ironi anak-anak di pelosok daerah
Proses belajar mengajar daring atau online sudah dilakukan lebih dari tiga bulan selama pandemik merebak di Indonesia. Bagi sebagian masyarakat, khususnya dengan kondisi ekonomi berlebih, mungkin hal ini tidak menjadi masalah. Mengurangi potensi anak terpapar COVID-19.
Proses belajar daring pun menjadi beban baru di tengah pasang surut ekonomi selama pandemik. Banyak orangtua murid yang mengeluh lantaran harus merogoh kocek lebih untuk memenuhi kebutuhan belajar daring.
“Ini artinya menambah beban orangtua murid. Lantas negara kemana?” ujar Lely Zailani, Ketua Dewan Pengurus Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) kepada IDN Times, Kamis (23/7/2020).
Baca Juga: 15 Referensi Busana Adat Batak untuk Dikenakan pada Hari Pernikahan