TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hakim PN Medan Tewas, Perkara yang Ditangani akan Diganti Majelisnya

Diduga kuat Jamaluddin dibunuh

Polisi saat memeriksa mobil mendiang Hakim PN Medan Jamaluddin (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times – Jamaluddin, Hakim Pengadilan Negeri Medan yang ditemukan tewas  di dalam mobilnya pekan lalu tengah mengadili sejumlah kasus. Jamaluddin memang dikenal sebagai hakim yang aktif.

Setelah Jamaluddin tewas, Pengadilan Negeri Medan langsung menyusun rotasi majelis pada kasus yang ditanganinya. Hal itu diungkapkan Humas PN Medan Erintuah Damanik.

Sebelumnya, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD miliknya yang terperosok di perkebunan sawit kawasan Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (2/12). Mobil itu menghantam pohon sawit. Airbag di dalam mobil juga terbuka.

Posisi jenazah Jamaluddin ditemukan di kursi barisan kedua. Mengenakan pakaian olahraga hijau bertulis Pengadilan Negeri Medan. Barang-barang berharga Jamaluddin tidak ada yang hilang. Mulai dari kalung, cincin, hingga jam masih menempel di badan korban.

Baca Juga: Hakim PN Medan Tewas, Polisi Periksa Cairan Lambung Korban

1. PN Medan akan lakukan rotasi hakim majelis

Humas PN Medan Erintua Damanik (IDN Times/Fadly Syahputra)

Erintuah mengatakan PN Medan akan segera melakukan rotasi setelah meninggalnya Jamaluddin. “Saya kira nanti dalam beberapa hari ini Pak Ketua (PN Medan) akan melakukan penggantian majelis. Kalau dia perkara umum, apakah perdata umum atau pidana umum dia naik dari hakim anggota 1 menjadi Ketua majelis,” kata Erintuah, Senin (2/12).

2. PN Medan sedikit kesulitan di perkara PHI

Ilustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Namun PN Medan sedikit kesulitan ketika perkara yang diadili adalah perkara Perjanjian Hubungan Industrial (PHI). Karena dalam PHI komposisi majelis yang mengadili terdiri dari satu hakim karir dan dua hakim Ad Hoc.

“Jadi nanti hakim karir tentunya akan diganti dengan hakim karir. Tidak bisa dari hakim anggota ad hoc menjadi ketua majelis. Karena yang menjadi ketua majelis adalah hakim karir,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Diautopsi, Jenazah Hakim PN Medan Dibawa ke Kampung Halaman

Berita Terkini Lainnya