TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru yang Berkelahi di SMA Negeri 8 Medan Terancam Sanksi Berat

Para murid akan dipanggil jadi saksi

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)

Medan, IDN Times – Perkelahian antar guru di SMAN 8 Medan menampar wajah pendidikan di Indonesia. Kedua guru yang bertikai sudah dipanggil ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk diperiksa.

Dinas pendidikan pun menyayangkan perkelahian itu. Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi dalam waktu dekat.

Baca Juga: Viral! Sesama Guru SMAN 8 Medan Berkelahi, Begini Cerita Lengkapnya

1. Terancam sanksi administrasi, mutasi hingga penundaan pangkat serta penundaan gaji

Ilustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kedua guru yang bertikai adalah Herbin Manurung dan Deni Panjaitan. Herbin merupakan guru mata pelajaran matematika berstatus ASN. Sedangkan Deni merupakan guru mata pelajaran berstatus honorer. Deni juga merupakan anak dari Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Jonggor Panjaitan.

"Itulah sanksinya nanti, (bisa) tindakan administrasi biasanya itu. Bisa saja kita mutasikan, penundaan gaji dan penundaan  pangkat," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Medan Selatan Zuhri Bintang, saat diwawancarai wartawan, Kamis (6/2).

2. Para murid akan dipanggil jadi saksi

IDN Times/Sukma Shakti

Hingga saat ini pihaknya terus memproses kejadian perkelahian itu. Sehingga belum ada kebijakan yang dikeluarkan dari Dinas Pendidikan.

Pihaknya masih akan memanggil para saksi yang merupakan murid SMA N 8. Khususnya yang menyaksikan kejadian tersebut. Para murid rencananya akan dimintai keterangan, Jumat (7/2). Mereka juga akan mendapat pendampingan konseling selama pemeriksaan.

"Kita telah untuk kita  laporkan ke pimpinan  kepala dinas pendidikan Sumut, untuk diambil apa kesimpulannya," ujar Zuhri.

Baca Juga: Universitas Nommensen Siantar Gelar Olimpiade Matematika Tingkat SMA

Berita Terkini Lainnya