TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Edy: Kalau Gubernur Meninggal, Bupati dan Wali Kota Tak Usah Divaksin

Gubernur Sumut ingin jadi yang pertama divaksin

Personel Brimob Polda Sumut mengawal kedatangan vaksin di Terminal Kargo Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (5/1/2020). (Istimewa)

Medan, IDN Times – Gubernur Edy Rahmayadi menginginkan dirinya adalah orang yang pertama divaksin COVID-19 di Sumatra Utara. Edy ingin menjadi contoh supaya masyarakat jauh dari ketakutan seperti begitu banyak wacana yang berkembang.

Hal itu kembali diungkapkan Edy Rahmayadi saat memimpin rapat virtual bersama para kepala daerah di Sumatra Utara, Kamis (7/1/2021). Rapat itu membahas soal vasinasi yang rencananya akan dimulai pada 14 Januari mendatang untuk Tenaga Kesehatan (Nakes).

Nantinya setelah Edy divaksin baru dilanjut kepada kepala daerah lainnya di Sumut. Edy ingin memastikan dulu apakah vaksin itu memang aman.

Bila nantinya terjadi hal terburuk usai dirinya disuntik vaksin, maka bupati maupun wali kota berhak menolak untuk divaksin covid-19.

"Biar gubernurnya dulu yang divaksin. Bupati dan wali kota tunggu dulu. Kalau gubernurnya meninggal, bupati dan wali kota tak usah ikut divaksin," ungkap Edy.

Baca Juga: 40 Ribu Dosis Vaksin Tiba di Sumut Besok, Nakes Jadi Prioritas

1. Edy mengimbau setiap kepala daerah harus menjadi orang yang pertama divaksin

Ilustrasi Vaksin. IDN Times/Arief Rahmat

Edy pun berharap supaya para kepala daerah di tingkat kabupaten kota supaya mau menjadi orang yang pertama kali divaksin. Ini dilakukan supaya masyarakat juga mau divaksin.

Namun, jika kepala daerah memiliki riwayat penyakit penyerta atau lainnya, harus kembali didiskusikan dengan tim medis.

"Sebelum divaksin mulai tanggal 14 Januari nanti, minimal kepala daerah ini mau dulu. Masalah bisa atau tidak, itu biar dokter yang menentukan. Tapi saat ini, setelah saya sampaikan seluruhnya harus menyatakan mau divaksin," ujarnya.

2. Sosialisasi soal vaksinasi harus dilakukan maksimal supaya masyarakat paham

Ilustrasi Vaksin. IDN Times/Arief Rahmat

Edy juga menjelaskan jika vaksinasi juga dilakukan sesuai dengan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Dia pun meminta supaya kepala daerah melakukan sosialisasi maksimal kepada masyarakat.

"Sampaikan kepada masyarakat harus dengan hati-hati, dengan cara yang baik, humanis sehingga masyarakat mau mengerti," tegasnya.

Edy juga meminta supaya kepala daerah meninjau langsung proses persiapan vaksinasi.

"Cek faskes yang ditunjuk, baik dari segi jumlah cold storage (tempat penyimpanan) dan sarana pendukung lainnya. Saya minta benar-benar dicek ke lokasi. Karena persoalan cold storage ini harus sesuai standar pengamanan vaksin. Jangan sampai vaksin itu justru tidak berguna atau menjadi persoalan karena kita yang tidak disiplin," pungkansya

Baca Juga: Bikin Pangling, 10 Potret Asli Kiki Pembantu Aldebaran di Ikatan Cinta

Berita Terkini Lainnya