TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Korupsi Kampus II USU, Rektor Runtung: Silakan Tanya Penyidik

Runtung kembali diperiksa di Polda Sumut

Runtung Sitepu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Di akhir masa jabatannya, Rektor Universitas Sumatra Utara Runtung Sitepu terus diterpa polemik. Runtung kembali menghadiri panggilan dari Polda Sumut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan embung atau  waduk di Kampus II USU di Dusun III Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Ini adalah kedua kalinya Runtung hadir ke Polda Sumut. Sebelumnya Runtung hadir untuk dimintai klarifikasi pada Selasa 19 Januari 2021.

1. Runtung kembali irit bicara kepada awak media

IDN Times/Prayugo Utomo

Runtung hadir sekitar pukul 10.00 WIB, hingga akhirnya keluar dari ruangan Direktorat Kriminal Khusus pukul 12.30 WIB.

Awak media pun langsung menghampiri Runtung saat dia keluar. Runtung kembali irit bicara. “Silahkan tanya ke penyidik,”kata Runtung sambil terus berjalan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kampus II USU, Polisi Panggil Rektor Runtung

2. Pemanggilan kedua merupakan lanjutan dari sebelumnya

Rektor USU Runtung Sitepu meninjau pelaksanaan UTBK, Minggu (5/7/2020). (Dok. Humas USU)

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Ajun Komisaris Besar MPNainggolan mengatakan, pemanggilan Runtung kedua kalinya adalah lanjutan dari sebelumnya.

“Jadi pemanggilan hari ini dilakukan karena masih ada yang kurang dari pemanggilan sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan.

Saat ini, kata Nainggolan, penyidik Tipikor masih terus bekerja untuk menyelidiki dugaan kasus tersebut.

3. Runtung dipanggil polisi di tengah mencuatnya dugaan kasus plagiarisme di USU

IDN Times/Prayugo Utomo

Pemanggilan Runtung Sitepu ini juga berbarengan dengan wacana plagiarisme yang merundung USU. Sebelumnya Runtung menerbitkan Surat Keputusan Rektor USU Nomor: ‎82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran norma etika akademik/etika keilmuan moral sivitas akademika atas nama Dr Muryanto Amin, S.Sos, M.Si, rektor terpilih yang akan menggantikannya kelak.

Setelah SK itu, nama Runtung juga terseret dugaan kasus plagiarisme. Runtung pun hanya memberikan sedikit jawaban ketika ditanyai soal isu yang menerpanya.

“Itu menurut aturannya bersifat rahasia,” tukas Runtung.

4. Sejumlah nama lain juga diadukan kasus dugaan plagiarisme

Ilustrasi palgiarism checker. trepup.com

Nama Runtung disebut di dalam surat bernomor 218/UN5.1.R2/SDM/2021 yang diteken oleh WR II USU Muhammad Fidel Ganis Siregar tertanggal 11 Januari 2021. Dalam surat itu, Fidel mengatakan jika laporan soal plagiarisme itu berasal dari aplikasi lapor.go.id. Sebuah laman daring pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia yang terintegrasi.

Pengaduan itu kemudian terdisposisi kepada Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud dan kemudian diteruskan ke USU. Bahkan diteruskan juga kepada Pemkab Karo.

Selain Runtung, ada sejumlah nama lain yang merupakan pengampu di USU. Antara lain, Mahyuddin K.M Nasution, Farhat, Maria Kaban, Kharisma Prasetya Adhyatama, Fauriski F Prapiska, Ginanda Putra Siregar dan Syah Mirsya Warli.

Baca Juga: Selesai Diperiksa Polda Sumut, Rektor USU Runtung Sitepu Irit Bicara

Berita Terkini Lainnya