Dilapor ke KPK, Gubernur Edy: Kok Senang Orang Mau Memenjarakan Saya
Edy bakal laporkan balik orang yang mengadukannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi langsung merespon soal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia pada Kamis (13/1/2022). Edy dilaporkan soal dugaan gratifikasi dan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Edy menanggapi dengan santai pelaporan itu. Namun dia mengatakan akan melaporkan balik pelapornya.
“Nanti saya laporkan balik dia,” kata Edy, usai Salat Jumat di Masjid Rumah Dinas Gubernur, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga: Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?
1. Gubernur Edy heran kenapa banyak orang mau memenjarakan dirinya
Terkait delik laporannya, Edy juga langsung memberikan klarifikasi. Edy mengatakan, dirinya rutin melaporkan LHKPN miliknya.
“Itu sudah ada yang mengatur. LHKPN itu adalah pertanggungfjawaban harta saya. Saya laporkan kepada yang berwajib. Memang dihimpun oleh KPK. KPK sudah turun. KPK sudah melakukan survey kebenaran apa yang kita laporkan,” ungkap Edy.
Dirinya pun heran, kenapa begitu banyak orang yang mau memenjarakan dirinya. “Kok senang orang-orang ini mau memenjarakan saya,” tukasnya.
Baca Juga: Pelatih yang Dijewer Edy Diperiksa Polisi, Masih Buka Pintu Maaf