Diduga Hina Istri Korban Nanggala 402 di FB, Anak Medan Jadi Tersangka
Polisi bantah pernyataan pelaku soal akun FB dibajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Kasus dugaan komentar tidak senonoh soal tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 di Medan terus berlanjut. Muhammad Imam Kurniawan yang diduga sebagai pemilik akun Facebook Imam Kurniawan kini menjadi tersangka.
“Sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Kasusnya ditangani oleh Cybercrime Polda Sumut,” ujar Kombes Hadi Wahyudi, Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Hina Istri Korban Nanggala 402, Warga Medan ini Sebut Akun FB Dibajak
1. Tersangka mengaku sudah mengunggah komentar tidak baik itu
Kata Hadi, penetapan tersangka sudah mengakui perbuatannya. Pelaku juga sudah ditahan polisi.
"Yang bersangkutan sudah ditahan. Kemudian yang bersangkutan mengakui memang mem-posting kata-kata yang tidak pantas," ucapnya.
Baca Juga: Serda Setyo Wawan Beri Pesan Haru ke Istri: Anggap Suamimu Sudah Mati