TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dianggap Korban, 10 Terapis di Panti Pijat Khusus Gay Dipulangkan

Hanya pemilik panti pijat yang ditahan polisi

Personel Polda Sumut menunjukkan tersangka dan barang bukti pijat plus-plus khusus gay ang terungkap di Medan (Istimewa)

Medan, IDN Times – Setelah melakukan pendalaman, polisi menetapkan A, 50 tahun, menjadi tersangka kasus panti pijat ‘plus-plus’ khusus gay, di Komplek Perumahan Setia Budi II, Jalan Ringroad, Kota Medan. Saat ini A ditahan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk pemilik sudah kita jadikan tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (7/6).

Polisi sebelumnya mengungkap kasus panti pijat yang diduga menjajakan layanan seks khusus gay itu setelah mendapat laporan dari masyarakat. Mereka kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek panti pijat itu, Minggu (31/5).

Baca Juga: Awas Bisa Impoten! Ini 7 Bahaya Stres untuk Kesehatan Seks Kamu

1. 10 terapis dipulangkan karena dianggap sebagai korban

Personel Polda Sumut menunjukkan tersangka dan barang bukti pijat plus-plus khusus gay ang terungkap di Medan (Istimewa)

Selain pemilik, polisi sebelumnya sempat mengamankan 10 orang terapis yang bekerja di panti pijat itu. Namun mereka akhirnya dilepaskan.

“Mereka itu hanya korban. Makanya kita pulangkan. Mereka direkrut A untuk menjadi terapis,” ujar Tatan.

2. Panti pijat gaet pelanggan pakai jalur komunikasi khusus

pexels.com/ Tirachard Kumtanom

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita ratusan kondom atau alat kontrasepsi dan sejumlah alat bantu seks. Dalam praktiknya, para pelaku menggunakan jalur komunikasi khusus untuk mengelabui petugas kepolisian.

Lewat jalur komunikasi khusus itu, mereka menawarkan jasa kepada para pelanggan. “Mereka puya jaringan komunikasi yang menghubungkan antara mereka yang di lokasi dengan para pengguna. Dari yang kami dalami ada grup yang mereka gunakan, lalu ada yang juga perorangan berhubungan langsung,’’ ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Irwan.

Baca Juga: Polisi Gerebek Panti Pijat Plus-plus Khusus Gay di Medan

Berita Terkini Lainnya