TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Data COVID-19 Sumut Masih Saja Tidak Sinkron, Ada Apa Sebenarnya?

Data yang amburadul bikin kepercayaan publik luntur

Tenaga kesehatan memakai Alat Pelindung Diri (APD) mengambil tes swab dari pekerja pabrik tepung, di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di desa Moriya pinggiran kota Ahmedabad, India, Senin (14/9/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave)

Medan, IDN Times – Sejak awal pandemik COVID-19, data menjadi persoalan pelik. Sebagai dasar penanganan COVID-19, data di Sumut masih saja dianggap amburadul. Kerap kali, data antara kabupaten/kota tidak sinkron dengan yang ada di provinsi.

Sungguh kondisi ini berpengaruh pada proses penanganan kasus. Begitu juga dengan tingkat kepercayaan publik.

IDN Times mencoba menelusuri sejauh mana perbedaan data antara tingkat pemerintahan. Terdapat sejumlah perbedaan yang signifikan antara data di tiap tingkatan. Padahal, selama ini pemerintah terus mengatakan supaya masyarakat mencari sumber terpercaya tentang perkembangan kasus virus yang sudah merenggut banyak nyawa itu.

1. Data antara Kota Medan dan Provinsi Sumut terpaut cukup banyak

Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Data yang dihimpun dari laman resmi pemerintah covid19.go.id per 13 Desember 2021, ada 19.308 kasus positif di Sumut. Sumut menyumbang 2,2 persen dari total kasus nasional 869,600 orang. Dari total kasus di Sumut, 16.539 kasus sudah dinyatakan sembuh, 705 orang meninggal dunia.

Sayangnya, data ini tidak pernah lagi di sosialisasikan oleh laman resmi Sumut, covid19.sumutprov.go.id. Tidak diketahui alasan pasti kenapa itu tidak dipublikasikan lagi. Meskipun memang, kasus di Sumatra Utara cenderung melandai. Laman resmi itu hanya mencantumkan laman per kabupaten kota.

Sinkronisasi data antara kabupaten kota dengan provinsi masih dipertanyakan. Sebut saja untuk Kota Medan. Pada 13 Januari 2021, kasus konfirmasi positif yang disebar oleh Satgas COVID-19 Sumut jumlah kasus di Kota Medan sebanyak 9.408 kasus. Sementara, data yang disajikan di laman covid19.pemkomedan.go.id kasus pada 13 Januari 2021 sebanyak 9.329 kasus.

Baca Juga: Pilot Afwan Minta Maaf ke Keluarga Sebelum Terbangkan Sriwijaya Air

2. Ketidaksinkronan data juga terjadi di daerah lainnya, bahkan ada kabupaten yang tidak memperbaharui datanya

Ilustrasi seorang pasien COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica

Penelusuran ketidaksinkronan data antar tingkatan pemerintah daerah berlanjut. Ternyata ketidaksinkronan tidak hanya terjadi di Kota Medan.

Seperti yang terjadi di Deli Serdang. Di Laman covid19.deliserdangkab.go.id kasus konfirmasi positif tercatat sebanyak 2.606 orang. Sementara, di dalam tabel yang dibagikan Satgas COVID-19 Sumut kepada sejumlah awak media, jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak 2.373 orang.

Begitu juga di Kabupaten Serdangbedagai. Data di laman resminya infocovid19.serdangbedagaikab.go.id kasus yang tercatat adalah 364 orang. Sedangkan di Satgas COVID-19 Sumut sebanyak 380 orang.

Yang lebih parah, ada kabupaten yang lambat dalam memperbaharui data anyar COVID-19. Itu terjad di Kota Binjai. Di Laman resmi binjaimelawancovid19.binjaikota.go.id pembaharuan terakhir dilakukan  pada 8 Januari 2021 lalu.

3. Satgas COVID-19 Sumut berdalih ada perbedaan waktu update data

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Klarifikasi datang dari Satuan Tugas COVID-19 Sumut. Juru Bicara Satgas COVID-19 Sumut Aris Yudhariansyah tidak menampik soal ketidaksinkronan data tersebut. Padahal selama ini mereka menghimpun data dari kabupaten kota untuk dilaporkan ke Satgas Nasional. Kata Aris, peluang miskoordinasi di kabupaten kota memang masih ada.

 “Mungkin ada perbedaan waktu saat closing data,” kata Aris kepada IDN Times, Kamis (14/1/2021).

Kata Aris, mereka menutup pembaharuan data pada pukul 12.00 WIB setiap harinya. Sementara di tingkatan kabupaten kota di atas waktu tersebut.

“Saat ini laporan ke Jakarta pukul 12.00 WIB. Mungkin ada perbedaan sistem pelaporan. Ungkin saja kabupaten kota closing datanya di atas jam itu,”

4. Selain data, ada perbedaan interpretasi peta risiko antara pusat hingga kabupaten kota

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ternyata, tidak hanya data yang tidak sinkron dalam penanganan COVID-19 di Sumatra Utara. Kondisi ini juga terjadi pada interpretasi peta risiko.

Misalnya di Kota Medan sebagai pusat pandemik COVID-19 Sumut. Di laman covid19.go.id seluruh Kota Medan dinyatakan sebagai zona oranye pada 13 Januari 2021. Sementara di hari yang sama instagram BPBD Kota Medan @bpbdkotamedan 21 kecamatan di Kota Medan masih berada di zona merah.

Sayangnya, Satgas COVID-19 Kota Medan belum memberikan klarifikasi. Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Medan Mardohar Tambunan yang dikonfirmasi IDN Times juga belum memberikan jawaban apapun.

Baca Juga: [BREAKING] Pertama Divaksinasi di Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Merem 

Berita Terkini Lainnya