TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Darurat Merkuri Tambang Ilegal di Madina, Bupati Minta Bantuan Pusat

Enam bayi sudah terlahir abnormal, diduga terpapar merkuri

Ilustrasi bayi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Mandailing Natal, IDN Times – Enam orang bayi lahir abnormal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Organ tubuhnya tidak terbentuk sempurna.

Dugaan kuat tertuju pada paparan bahan kimia merkuri yang digunakan para penambang emas di sana. Memang di Madina begitu banyak tambang. Jumlah yang ilegal juga cukup mendominasi.

Hasil diagnosa bayi menunjukkan cacat bawaan. Dalam istilah medis dikenal antara lain omphalocele (usus keluar dari perut tepat di pusar), Anencephali (cacat tabung saraf), Cyclopia (Bayi lahir dengan satu mata), dan Gastroschicis (Usus berada di luar).  

Bayi yang teranyar, lahir dengan kondisi otak yang berada di tempurung kepala. Nahas, bayi itu meninggal setelah beberapa jam dilahirkan.

1. Tambang emas ilegal marak di Mandailing Natal

Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution (IDN Times/Istimewa)

Bupati mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution membenarkan soal keberadaan tambang emas ilegal yang beroperasi di daerahnya. Bahkan jumlahnya cukup banyak. Meskipun kerap kali tambang-tambang ini letaknya tersembunyi.

“Tambang ilegal banyak, Tapi cuma karena tidak di satu tempat sehingga tidak kelihatan benar. Tapi yang jelas itu sudah menjadi perhatian kita semua,” kata Dahlan, Selasa (19/11).

Tambang ilegal kerap menggunakan mekuri sebagai bahan pemisah antara emas dan material lainnya. Limbah kimia itu lantas mengalir ke sungai-sungai yang dijadikan sumber air masyarakat Madina.

Baca Juga: Bayi di Madina Lahir Abnormal, Diduga Terpapar Merkuri Tambang Ilegal

2. Bikin surat edaran larangan tambang ilegal di Madina

Ilustrasi tambang ilegal (Dok.IDN Times/Istimewa)

Dahlan langsung memerintahkan pejabat di jajarannya untuk melarang tambang ilegal yang beroperasi. Larangan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 540/3521/TUPIM/2019 tentang Pertambangan Liar di Kabupaten Mandailing Natal tertanggal 18 November 2019.

Larangan itu terbit menyusul kasus enam bayi yang lahir abnormal. Tambang-tambang tersebut kata Dahlan dikelola oleh masyarakat. Sehingga semuanya menggunakan peralatan yang tidak memikirkan dampak lingkungan.

“Selama Madina ini ada, kan tidak ada lahir seperti itu,” ungkap Dahlan.

“Kalau imbauan sudah berkali-kali dibuat. Mulai dari pemuka agama, melalui tokoh adat sudah berulang kali di dalam ceramah cermanah juga suda saya buat,” imbuhnya.

3. Minta pusat turun tangan selesaikan permasalahan tambang ilegal

Jarak dari bibir Waduk Samboja ke bekas galian tambang batu bara ilegal hanya 50 meter. Sumber: BWS Kalimantan III

Langkah-langkah pencegahan terus dilakukan. Bahkan Dahlan sampai meminta pemerintah pusat untuk turun langsung untuk menuntaskan persoalan tambang ilegal.

“Jadi tidak hanya Pemkab Madina,Tidak hanya Pemprov Sumut. Juga harus barangkali ya pemerintah pusat. Sehingga ini bisa segera kita berhentikan dan carikan jalan keluarnya,” tukasnya.

4. Soal bayi lahir abnormal dan tambang ilegal jadi pembahasan utama di Pemprov Sumut, kecewa dengan lambannya respon Pemkab Madina

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dalam rapat dengan Forkopimda, Senin lalu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi juga menyinggung soal pencemaran lingkungan yang terjadi di Madina. Tambang emas ilegal, kata Edy harus ditertibkan.

“Saya sudah bentuk tim. Merkuri (itu) berbahaya,” ungkapnya,  

Edy sempat kaget. Dia tak menyangka jika jumlah tambang begitu banyak.

Edy juga merasa kecewa dengan respon Pemkab Madina yang terkesan abai dengan keberadaan tambang ilegal. “Kalau merespon berarti sudah tau dari waktu waktu yang lalu,” pungkasnya.

Baca Juga: Terkendala Biaya di RS, Jenazah Bayi Dibawa Pulang oleh Ojek Online

Berita Terkini Lainnya