Dana Penanganan COVID-19 Pemko Medan Lebih Besar dari Pemprov Sumut
Pemko Rp60 miliar, Pemprov Sumut Rp18 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pemerintah Kota Medan menggelontorkan dana Rp60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan COVID-19 atau corona. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Jumat (20/3).
Anggaran Rp60 miliar itu, kata Akhyar disiapkan untuk tahap awal. Jika situasi semakin tidak kondusif, alokasi anggaran masih mungkin ditambah.
"Saya sudah putuskan juga. Pertama anggaran untuk penanganan COVID-19 ini kami siapkan tahap awal siapkan Rp 60 Miliar," ujar Akhyar.
Baca Juga: Sosialisasi COVID-19 juga Dilakukan ATCS di Persimpangan Jalan Medan
1. Imbau setiap BKM mandiri persiapkan protokol kesehatan
Dari total Rp60 miliar itu, sejumlah Rp25 miliar digunakan untuk penanggulangan dampak sosial. Dia juga mengimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan untuk memutus rantai persebaran corona. Termasuk di dalam rumah ibadah,
Dia mengimbau kepada seluruh Badan Kenaziran Masjid (BKM) secara mandiri untuk mempersiapkan protokol kesehatan seperti hand sanitizer.
"Pemko Medan juga ikut mempersiapkan, tapi ada keterbatasan. Saya mengimbau kepada jamaah yang ingin salat bawa sajadah masing-masing, siapkan secara mandiri hand sanitizer dan sabun, Pemko Medan dengan keterbatasan menyiapkan hal itu," ungkap Akhyar.
Baca Juga: Tenang Sikapi Virus Corona, Ini Imbauan Plt Wali Kota Medan