Sosialisasi COVID-19 juga Dilakukan ATCS di Persimpangan Jalan Medan

Posko COVID-19 digelar di Kantor Dinkes Medan

Medan, IDN Times - Sekda Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman gelar Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau COVID-19 di Balai Kota Medan, bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kota Medan. Kamis (19/3).

Wiriya Alrahman  berharap dan menekankan kepada seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kota Medan agar benar-benar menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing. 

Sebab, terbentuknya gugus tugas ini juga merupakan mandat dan intruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

1. COVID-19 butuh keseriusan penanganan

Sosialisasi COVID-19 juga Dilakukan ATCS di Persimpangan Jalan MedanRapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 (Dok.IDN Times/istimewa)

Pasca ditetapkannya Kota Medan berstatus siaga darurat COVID-19 oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi dari hasil rapat bersama unsur Forkopimda, Senin (16/3) lalu, Sekda mengatakan tim gugus tugas bertanggung jawab untuk melakukan dan mengambil langkah cepat, tepat, fokus dan terpadu dalam menyikapi perkembangan kejadian kasus Covid-19.

“COVID-19 ini telah mendunia. Oleh karenanya, butuh keseriusan dan penanganan ekstra dari kita semua untuk menanganinya. Kondisi ini tidak bisa kita hadapi sendiri,’’ kata Sekda.

2. Gugus tugas libatkan Forkopimda dan muspika di tingkat Kecamatan

Sosialisasi COVID-19 juga Dilakukan ATCS di Persimpangan Jalan MedanRapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 (Dok.IDN Times/istimewa)

Terlebih, dengan ditemukannya kasus COVID-19 di Kota Medan, Sekda meminta kepada aparatur wilayah mulai dari kepling, lurah hingga camat untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait COVID-19. 

Dengan begitu, warga dapat menerima informasi dengan benar, akurat dan merata serta terpercaya. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya antisipasi awal mencegah masyarakat terjangkit virus corona jenis baru ini.

 “Gugus tugas ini bukan hanya terdiri dari unsur pemerintahan melainkan melibatkan unsur Forkopimda dan muspika di tingkat kecamatan. Camat bersama aparat keamanan dan tim medis dari puskesmas diharapkan dapat melakukan sosialisasi, mengecek, menanyakan dan memonitoring warga untuk mengetahui kondisi dan riwayat kontak sosial maupun perjalanan warga untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran yang mungkin terjadi,” ungkap Sekda yang bertindak sebagai pengarah dalam tim gugus tugas.

Baca Juga: Virus Corona Mengancam, Jepang Dihantui Kutukan Olimpiade 40 Tahunan

3. Sosialisasi dilakukan lewat puskesmas dan juga ATCS di setiap traffic light

Sosialisasi COVID-19 juga Dilakukan ATCS di Persimpangan Jalan MedanPetugas Satpol PP yang tanpak berjaga di kantor Disdukcatpil Binjai, sementara masyarakat ingin melakukan kepengurusan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kepada Dinas Kesehatan Kota Medan, Sekda meminta agar menyampaikan kepada seluruh kepala puskesmas untuk menyiapkan seluruh informasi termasuk standa roperasional prosedur (SOP) jika ada warga yang mengeluhkan kondisi tubuhnya sehingga dapat dilakukan penanganan dengan cepat jika diperlukan.

Lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) diminta untuk menyampaikan informasi COVID-19 melalui saluran Area Traffic Control System (ATCS) yang dapat didengar masyarakat di setiap traffic light.

 “Sosialisasi gencar ini kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Artinya jika masyarakat sadar dengan kondisi tubuhnya, maka mereka akan melakukan langkah pencegahan atau mengisolasi diri untuk tidak menyebarkan virus kepada orang lain jika dirinya terjangkit. Kita harus sadar kondisi kita. Oleh sebab itu, gugus tugas teruslah bersiap siaga dengan kita berdoa agar kondisi ini segera berakhir,” harapnya.

4. Posko COVID-19 di Kantor Dinkes Kota Medan.

Sosialisasi COVID-19 juga Dilakukan ATCS di Persimpangan Jalan MedanRapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 (Dok.IDN Times/istimewa)

Sementara itu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan juga berharap seluruh tim yang tergabung dapat bekerja sama dan saling berkoordinasi dengan maksimal. Dikatakannya, saat ini gugus tugas telah membentuk Posko COVID-19 di Kantor Dinkes Kota Medan.

 “Masyarakat dapat menghubungi call center di nomor 0813-7588-4531 dan 0821-6197-7779 serta mencari  informasi lebih lengkap terkait COVID-19 di website resmi www.covid19.go.id,” jelasnya.

Baca Juga: Plt Wali Kota Medan Imbau Siswa Belajar di Rumah, Jangan Keluyuran

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya