Cetak Uang Palsu Pakai Printer Kantor Camat, Seorang Satpam Ditangkap
Total uang palsu yang sudah diedarkan senilai Rp1,2 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Seorang satpam bernama Deni Kardigan (24) ditangkap karena mengedarkan dan mencetak uang palsu (Upal) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Dia ditangkap pada Jumat (3/9/2021).
Kapolsek Bangun Purba AKP Sudaryanto mengatakan bahwa, saat mencetak upal ini dirinya memanfaatkan printer di Kantor Camat.
Aksi ini dilakukannya, pada malam hari di Kantor Camat Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. “Dia kan penjaga keamanan jadi pas malam hari di mencetaknya di kantor camat. Lalu dia menggedarkannya dengan, mengelabui beberapa pedagang,” ujar Sudaryanto, Selasa (6/9/2021).
Selanjutnya, usai mencetak uang palsu, Deni seakan tak merasa bersalah untuk mengedarkannya ke masyarakat. Total uang palsu yang sudah ditukarkannya senilai Rp1,2 juta.
Baca Juga: Pandemik, 1.818 Lembar Uang Palsu Beredar di Sumut Selama 2021
1. Pelaku menarget anak-anak untuk menukar uang palsunya
Saat melakukan aksinya, Deni sengaja menukarkannya kepada target anak-anak yang sedang berdagang. Menurutnya, lebih mudah dikelabui (ditipui) ketimbang orang dewasa.
“Kalau kita telusuri (penjualnya), itu kalau lagi anak-anak yang jualan, gitu lho. Di carinya dulu. Misalnya anak-anak lagi (jaga warung) jual minyak, jual rokok. Jadi (tidak) mudah ketahuan,”ujar Sudaryanto.
Baca Juga: Hampir 500 Anak di Sumut Jadi Yatim karena COVID-19