Pandemik, 1.818 Lembar Uang Palsu Beredar di Sumut Selama 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Selama pandemik COVID-19 berlangsung, peredaran uang palsu (Upal) ternyata cukup masif. Di Sumatra Utara, jumlah yang ditemukan pun cukup memprihatinkan.
Catatan Bank Indonesia (BI) Sumut, ada 1.818 lembar yang beredar di masyarakat. BI pun meminta masyarakat tetap waspada.
1. Upal pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu mendominasi
Kepala BI Sumut Soekowardojo menjelaskan, Upal didominasi pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. “Jumlahnya cukup tinggi. Peredaran uang palsu di Sumut memprihatinkan,” ucap Soekowardojo, dalam pemaparannya secara virtual, Selasa (27/7/2021).
Soekowardojo menjelaskan penemuan uang palsu itu, rentan waktu Januari hingga Juni 2021. Dengan perincian, pecahan Rp100 ribu sebanyak 1.069 lembar, Rp50 ribu sebanyak 628 lembar, Rp20 ribu sebanyak 93 lembar, Rp10 ribu sebanyak 25 lembar, Rp5 ribu sebanyak 2 lembar, Rp2 ribu sebanyak 1 lembar. Sedangkan, Rp1.000 tidak ada.
2. Peredaran uang palsu tertinggi ditemukan pascaIdul Fitri
Catatan BI Sumut, peredaran uang palsu ditemukan paling banyak pasca Idulfitri mulai Mei hingga Juni 2021. Rinciannya, pada Januari ditemukan sebanyak 318 lembar, Februari 189 lembar, Maret 29 lembar, April 289 lembar, Mei 324 lembar dan Juni 669 lembar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan keaslian uang saat transaksi, dengan menerapkan 3 D yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang. Kami terus edukasi cinta bangga paham rupiah untuk mitigasi peredaran uang palsu,” tutur Soekowardojo.
3. Pada 2020, peredaran uang palsu juga tinggi
Untuk menekan peredaran uang palsu, BI terus mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi dengan menggunakan sistem non tunai atau uang digital. "Kami belum mendata apakah peredaran uang palsu tersebut ada kaitannya dengan turunnya perekonomian masyarakat sebagai dampak dari pandemik COVID-19," sebut Soekowardojo.
Pada tahun sebelumnya, BI Sumut menemukan 4.239 lembar uang palsu sepanjang Januari hingga Agustus 2020 di Sumut.
Baca Juga: WHO Sebut Sumut COVID-19 di Sumut Melonjak 238 Persen Sepekan Terakhir